Densus 88 Tangkap 3 Orang Terduga Teroris di Pandeglang dan Lebak
LEBAK– Densus 88 dilaporkan menangkap tiga orang terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah di Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak pada Jumat (13/8/2021).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ketiga terduga teroris berinisial AF, MU dan MS ditangkap sekitar pukul 09.00 WIB. Diketahui, terduga teroris MU ditangkap di depan Mapolres Pandeglang, sementara MS ditangkap di pondok pesantren di Lebak.
Salah seorang terduga teroris MS diketahui merupakan warga asal Indramayu, Jawa Barat yang sudah sekitar dua tahun mengajar di sebuah pondok pesantren yang berlokasi di Jalan Raya Pandeglang – Lebak, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak.
Hal itu turut dibenarkan oleh salah seorang santriwati, Anisa. Menurutnya, penangkapan terhadap salah satu ustadznya terjadi dengan cepat pada pagi hari. Namun dirinya tidak mengetahui pasti apa yang terjadi.
“Tiba-tiba datang dan menangkap ustadz, abis itu memfoto bagian rumah dan langsung pergi,” singkatnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi Kapolres Lebak AKBP Teddy Rayendra membenarkan adanya penangkapan terduga teroris oleh Densus 88 di wilayahnya. Namun dirinya masih enggan berkomentar banyak terkait hal itu.
“Iya benar, saat ini sedang proses lebih lanjut,” jawabnya. (*/YS)