Diduga Lakukan Pencabulan, Oknum Guru Ngaji di Lebak Dilaporkan ke Polisi
LEBAK – Seorang oknum guru ngaji berinisial S (39), warga Desa Bojongkoneng, Kecamatan Gunungkencana, Kabupaten Lebak, dilaporkan oleh salah seorang gadis yang diduga sebagai korban pencabulan ke Polsek Gunungkencana.
“Yah bener sudah ada laporan ke kami, masih diduga dan masih dalam pemeriksaan,” kata Kapolsek Gunungkencana AKP Edi Sucipto pada saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Senin (28/8/2023).

Untuk saat ini, sambung dia, pelaku sudah diamankan Jajaran Unit Reskrim Polsek Gunungkencana, untuk mendalami pemeriksaan dan dimintai keterangan lebih lanjut.
Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Gunungkencana, Ali Maghfur pada saat dikonfirmasi Fakta Banten mengatakan, bahwa kasus ini masih dalam pemeriksaan dan penyelidikan.
“Masih dalam tahap pemeriksaan dan penyelidikan,” katanya. (*/Yod/Aji)