Diduga Selingkuh dengan Staf, Warga Minta Kades Jagabaya Lebak Mundur
LEBAK – Puluhan warga mendatangi Kantor Desa Jagabaya, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak untuk memprotes dugaan perselingkuhan yang melibatkan Kepala Desa (Kades) Jagabaya dengan stafnya, Kamis (7/11/2024).
Warga menuntut agar Kades Jagabaya segera diberhentikan dari jabatannya karena dianggap telah melakukan tindakan tak bermoral.
Koordinator aksi, Simson Bambuain, menyampaikan bahwa kehadiran mereka bertujuan meminta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) agar segera mengajukan pemberhentian sementara Kades Jagabaya kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).
“Kami mendesak BPD untuk menyurati DPMD agar memberhentikan sementara Kepala Desa Jagabaya. Kasus yang beredar di media sudah membuat resah masyarakat,” ungkap Simson saat berada di kantor desa.
Simson juga meminta pihak berwenang mengambil tindakan tegas terhadap Kades, karena tindakannya dianggap mencoreng moral kepemimpinan desa dan membuat warga malu memiliki pemimpin yang dianggap tak bermoral.
“Kami harap pihak berwenang bijak dalam menangani ini, agar Ahmad tidak terus meresahkan warganya,” tambahnya.
Menanggapi aksi ini, Kades Jagabaya, Ahmad, membantah tuduhan tersebut.
Menurutnya, informasi yang beredar di masyarakat dan media sosial adalah kesalahpahaman.
“Terkait isu yang beredar, saya tegaskan bahwa dugaan perselingkuhan dengan staf saya itu tidak benar,” jelas Ahmad.
“Karena saya itu hanyalah untuk pura-pura ke istri kedua saya. Karena saya berada di tempat itu udah izin ke istri saya itu saja,” sambungnya.
Sementara itu, Camat Warunggunung, Apif, mengonfirmasi bahwa pihak kecamatan telah menindaklanjuti laporan warga dan menginformasikannya kepada DPMD Lebak serta DPRD Lebak.
“Laporan sudah kami sampaikan ke DPMD dan DPRD. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat bisa menemui saya di kantor kecamatan dalam satu atau dua hari ke depan untuk mendapatkan penjelasan lebih rinci,” ujar Apif.
Ia menambahkan, bahwa pihaknya sudah melakukan pembahasan mengenai permasalahan tersebut.
Menurutnya untuk massa aksi bisa mempelajari permasalahan tersebut melalui dokumen yang sudah diserahkannya.
“Saya serahkan kepada Korlap dan penanggung jawabnya yakni Simson Bambuain,” pungkasnya.(*/Nandi)