Diduga Upah Buruh Dipotong Sepihak, Mahasiswa Lebak Desak Disnaker Turun Tangan

LEBAK – Seruan keras dilontarkan Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Lebak (IMALA), Ridwanul Maknunah, menyusul adanya dugaan pemotongan upah sepihak terhadap sejumlah pekerja di Rumah Potong Hewan (RPH) yang berlokasi di Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak.
Menurut informasi yang dihimpun pihaknya, potongan upah sebesar Rp150.000 itu terjadi tanpa adanya komunikasi terlebih dahulu dengan para karyawan.
“Jika benar adanya, tindakan tersebut jelas mencederai prinsip keadilan dan melanggar nilai-nilai dasar ketenagakerjaan. Buruh tidak seharusnya menanggung beban manajemen yang bermasalah,” ujar Ridwan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (1/5/2025).
IMALA menilai dugaan potongan tersebut tidak hanya bermasalah secara moral, tetapi juga bisa berpotensi menabrak aturan yang tertuang dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan.

Ridwan pun mendorong Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lebak untuk segera melakukan penyelidikan serta memberikan pendampingan terhadap para buruh yang terdampak.
“Kami tidak akan tinggal diam. Bila ada pelanggaran yang terbukti, tentu harus ada langkah tegas. IMALA akan terus mengawal persoalan ini demi menjaga marwah keadilan sosial,” tegas Ridwan.
Selain itu, IMALA telah membuka posko aduan dan advokasi bagi para pekerja yang merasa dirugikan atau tidak mendapatkan perlakuan semestinya dari pihak perusahaan.
Langkah ini, menurut Ridwan, merupakan bagian dari komitmen mahasiswa dalam memperjuangkan hak-hak rakyat kecil.
“Kami mengajak masyarakat sipil dan elemen mahasiswa lainnya untuk bersatu menyuarakan kepedulian terhadap hak-hak pekerja. Buruh bukan objek yang bisa diperlakukan semena-mena,” pungkasnya. (*/Sahrul)


