Loading...

Dikunjungi Komisi 4 DPRD Lebak; Warga Pamubulan Keluhkan PT Cemindo

IP UBP Suralaya HUT Cilegon

LEBAK – Anggota DPRD Kabupaten Lebak Dapil 4 yang meliputi fraksi PKS Drs Iip, fraksi Gerindra Ade, fraksi Demokrat Ary Pramudiya mengadakan kunjungan kerjanya ke Desa Pamubulan. DPRD dari komisi 4 ini yang dikomandani oleh Drs Iip dari fraksi PKS ingin langsung mendengar keluhan-keluhan masyarakat Desa Pamubulan, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak.

Sudarya, anggota Prades dan juga tokoh pemuda Desa Pamubulan menyampaikan terimakasih kepada anggota DPRD Kabupaten Lebak, khususnya komisi 4 yang telah sudi datang ke Desanya, untuk merespon keluhan-keluhan rakyat.

“Masalah keluhan-keluhan masyarakat Desa Pamubulan adalah masalah jalan nasional serta aktivitas conveyor. Jalan nasional sampai sekarang masih hancur akibat dipergunakan pengangkutan bahan baku pabrik Semen Merah Putih, juga conveyor awalnya hidup 10 jam sekarang 24 jam,” katanya.

Sudarya menjelaskan, lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak azasi setiap warga negara Indonesia. Sebagaimana diamanatkan dalam pasal 28 H undang-undang Dasar negara republik Indonesia tahun 1945, dan undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

“Aktivitas conveyor sangat mengganggu kepada kami. Kami memohon kepada bapak-bapak anggota DPRD, segera menyampaikan keluhan-keluahan kami ini ke yang bersangkutan,” ujarnya.

Di tempat yang sama, kepala Desa Pamubulan, Johani kepada awak media mengatakan, terkait keberadaan pabrik semen merah putih, Kalau berbicara awal komitment pembangunan pabrik semen ini untuk mensejahterakan masyarakat Lebak Selatan khususnya masyarakat kecamatan Bayah dan sekitarnya, tapi kenyataannya bohong besar, misalnya tenaga kerja saja sudah diluar MoU 70% 30%.

“Pengusaha pengusaha lokal banyak yang gulung tikar karena dipermainkan masalah invoice awalnya sih lancar-lancar saja pembayaran invoice, tapi setelah lama-lama makin susah untuk pembayaran invoice bahkan ada yang 3 tahun belum dibayar invoicenya,” ujarnya.

“Kami Desa Pamubulan sudah muak dengan janji-janji Pt Cemindo Gemilang, surat perjanjian sudah puluhan bahkan mungkin ratusan tidak ada yang direalisasikannya,” tambah Johani.

Sementara itu, Drs IIP dari fraksi PKS anggota DPRD Kabupaten Lebak dalam sambutannya mengatakan, komisi 4 sengaja mengadakan kunjungan kerja ke Desa Pamubulan untuk langsung mendengarkan keluhane-keluhan masyarakat Desa Pamubulan, di mana kujungan ini menindak lanjuti permohonan Desa Pamubulan untuk ditinjau langsung oleh komisi 4.

“Kami merasa bangga, sebab ini salah satu modal untuk kami bicarakan kepada yang bersangkutan. Misalnya keluhan yang pertama masalah jalan nasional, ini pasti akan kami sampaikan kepada Dinas PUPR bahkan ke Menteri PUPR. Juga masalah yang kedua aktivitas conveyor, ini pasti akan kami sampaikan kepada Kementrian Lingkungan Hidup Kabupaten maupun pusat,” ucapnya.

Iip menambahkan, kalau pihaknya mengacu kepada nomor : KEP – 48/ MENLH/11/1996 tentang baku tingkat kebisingan perumahan pemukiman rumah sakit sekolah hanya 55 desible (DB).

“Tapi ini diduga melebihi dari 55 desible,” tambah politikus PKS ini. (*/sandi)

WhatsApp us
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien