Dinas ESDM Banten Dinilai Abai, Warga Terdampak Tambang di Jalan Rangkasbitung-Citeras Menjerit
LEBAK – Aktivitas pertambangan di sekitar Jalan Rangkasbitung-Citeras semakin marak. Akibatnya, warga mengeluhkan dampak lingkungan yang semakin parah, mulai dari polusi udara, dan rusaknya jalan.
Namun, hingga kini, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Banten dinilai tidak memberikan respons serius terhadap keluhan tersebut.
Berdasarkan penelusuran, sejumlah warga menyebutkan bahwa debu dari truk-truk pengangkut hasil tambang bisa mengganggu kesehatan mereka, terutama anak-anak dan lansia.
Selain itu, lalu lintas kendaraan berat yang berlalu-lalang setiap hari membuat jalan licin serta berdebu dan membahayakan pengguna jalan lainnya.
“Setiap hari kami harus menghirup debu. Anak-anak sering batuk dan sesak napas. Bahkan, rumah milik saya tersambar batu dan pecah,” kata warga yang enggan disebutkan namanya kepada Fakta Banten saat melakukan penelusuran, Rabu (19/2/2025).
Bahkan akibat 24 jam truk tambang beroperasi warga merasa terganggu.
Meski keluhan warga sudah disampaikan berkali-kali oleh Fakta Banten, hingga saat ini belum ada langkah konkret dari Dinas ESDM Banten untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Hal ini membuat warga dan aktivis lingkungan semakin geram.
“Seharusnya Dinas ESDM tidak tutup mata. Mereka punya kewajiban untuk memastikan bahwa aktivitas tambang tidak merugikan masyarakat. Kalau ini dibiarkan, berarti mereka lebih berpihak pada pengusaha tambang daripada rakyat,” kata salah satu aktivis lingkungan di Lebak, Imam.
Masyarakat dan aktivis berencana mengajukan petisi dan mendesak pemerintah daerah untuk turun langsung ke lapangan guna melihat dampak nyata dari aktivitas pertambangan ini.
Mereka juga meminta agar izin tambang yang merusak lingkungan segera dievaluasi.
Ia berharap pemerintah segera mengambil tindakan tegas sebelum dampak pertambangan ini semakin parah.
“Kami meminta agar pihak berwenang, terutama Dinas ESDM, tidak hanya duduk diam dan mengabaikan keluhan masyarakat,” terangnya.
Sebagai solusi, aktivis mendesak adanya pengawasan ketat terhadap operasional tambang, termasuk penerapan aturan lalu lintas untuk truk tambang agar tidak mengganggu aktivitas warga.
Selain itu, mereka meminta agar perusahaan tambang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan yang terjadi, termasuk melakukan perbaikan jalan dan menjamin ketersediaan air bersih bagi warga terdampak.
“Kami tidak menolak tambang jika dikelola dengan baik, tapi kalau seperti ini, masyarakat yang paling dirugikan. Pemerintah harus bertindak tegas agar ada keseimbangan antara industri dan kesejahteraan rakyat,” pungkas Imam.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas ESDM Banten belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan warga. (*/Sahrul).