Dinilai Sarkastik saat Halalbihalal, KB PII Lebak Minta Bupati Hasbi Jayabaya Klarifikasi dan Minta Maaf
LEBAK — Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia (KB PII) Kabupaten Lebak menyoroti pernyataan Bupati Lebak, Hasbi Jayabaya, yang dinilai sarkastik terhadap Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah, dalam sebuah momen halalbihalal di Pendopo Bupati Lebak, Senin, (30/3/2026).
Pernyataan tersebut disebut berpotensi menimbulkan gejolak publik serta menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan daerah.
Wakil Ketua KB PII Kabupaten Lebak, Zaenal Arifin S.IP, menyitir pepatah Jawa “mikul duwur mendem jero” yang bermakna menjunjung tinggi kehormatan dan menyimpan dalam-dalam kekurangan.
Menurutnya, nilai tersebut semestinya menjadi pedoman dalam menjaga keharmonisan hubungan antar pimpinan daerah, terlebih di ruang publik.
Zaenal menilai, pernyataan Bupati Hasbi dalam forum halalbihalal yang seharusnya menjadi momentum saling memaafkan justru berubah menjadi ajang sindiran verbal yang menyerang pribadi wakilnya sendiri.
Ia menyebut peristiwa tersebut sebagai bentuk komunikasi yang kurang etis dan tidak mencerminkan kedewasaan dalam berpolitik.
KB PII juga menyinggung sejumlah pernyataan Bupati Hasbi sebelumnya yang sempat menuai kontroversi.
Di antaranya, pernyataan terkait pencantuman nama Penjabat (Pj) Bupati pada prasasti gedung DPRD Kabupaten Lebak, serta pernyataan mengenai persoalan infrastruktur jalan rusak yang dikaitkan dengan dinas pendidikan.
Rangkaian pernyataan tersebut dinilai berpotensi menciptakan ketidakharmonisan dalam tata kelola pemerintahan.
“Ketidakharmonisan dalam pemerintahan memang bukan hal baru. Namun, yang harus dijaga adalah etika dan norma dalam menyampaikan pendapat di ruang publik. Jangan sampai kepala daerah saling hujat atau melontarkan pernyataan yang berpotensi memperkeruh suasana,” ujar Zaenal dalam keterangannya.
Ia juga menyoroti bahwa dalam berbagai kesempatan, Bupati Hasbi kerap mengutip ayat suci dan hadis dalam sambutannya.
Oleh karena itu, KB PII berharap nilai-nilai tersebut turut tercermin dalam sikap dan komunikasi publik yang santun, khususnya dalam momen sakral seperti halalbihalal.
Meski demikian, KB PII menyatakan tetap meyakini bahwa Bupati Hasbi adalah sosok yang tidak anti kritik serta memiliki kedewasaan dan kebijaksanaan dalam memimpin.
“Tak ada gading yang tak retak. Kami percaya beliau mampu menyikapi persoalan ini dengan arif,” tambahnya.
Sebagai bentuk tanggung jawab moral dan demi menjaga kondusivitas politik di daerah, KB PII Kabupaten Lebak menghimbau agar Bupati Hasbi Jayabaya segera memberikan klarifikasi dan permintaan maaf secara terbuka kepada publik.
Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah polemik berkepanjangan serta menjaga stabilitas pemerintahan di Kabupaten Lebak.***

