Dinkes Lebak Sebut Ketersediaan Obat Tahun 2017 Relatif Aman
LEBAK – Ketersediaan obat merupakan komponen terpenting dalam pelayanan kesehatan untuk masyarakat. Namun faktanya, ketersediaan obat di era Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dinilai masih belum terjamin. Hal ini menyebabkan para pasien harus mengeluarkan biaya sendiri untuk membeli obat.
Untuk mengantisipasi permasalahan tersebut, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak mengacu pada formularium nasional (fornas) melakukan upaya memenuhi kebutuhan obat bagi pelayanan kesehatan dasar yang tersedia di Instalasi Farmasi Dinkes.
Kepala Seksi (Kasi) Farmasi dan Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Dinkes Lebak, Edi Purnomo mengatakan, ketersediaan obat untuk pelayanan dasar kesehatan yang didistribusikan ke masing-masing Puskesmas tahun 2017 ini relatif aman.
“Untuk saat ini ketersediaan obat-obatan pelayanan dasar yang tersimpan dan tersedia di Instalasi Farmasi Dinkes Lebak aman,” kata Edi, Rabu (4/10/2017).
Menurutnya, obat-obatan yang tersedia di instalasi farmasi disediakan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Upaya ini sambung Edi, merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Lebak untuk memenuhi kebutuhan obat yang dibutuhkan pasien.
“Dengan terpenuhinya obat-obatan untuk pelayanan dasar kesehatan bagi pasien yang diantar ke masing-masing Puskesmas, kita berharap tidak lagi ditemukan pasien yang kesulitan mencari obat yang dibutuhkan,” harapnya.
Edi juga mengapresiasi langkah konkrit pemerintah daerah yang memperluas gedung instalasi farmasi seluas 300 meter. (*/Nana Sofyan)