Disebut Apatis, Himaguna Desak Pemkab Lebak Bangun TPPS Gunungkencana Secepatnya
LEBAK–Himpunan Mahasiswa Gunungkencana (Himaguna) mengepung Kantor Bupati Lebak dalam aksi Jilid II.
Langkah ini diambil sebagai respon atas sikap apatis Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lebak yang mengabaikan massa aksi pada demo sebelumnya.
Adapun aksi berkali-kali ini digelar karena kegagalan Pemkab Lebak dalam melegalisasi infrastruktur pengelolaan sampah di Gunungkencana.
Ketua Umum Himaguna, Pahru Roji dalam orasinya menagih hak ekologis yang dirampas. Ia menyinggung ketidakhadiran Kadis DLH pada aksi pertama.
Menurutnya, absennya Kadis DLH Lebak menemui massa aksi merupakan bentuk arogansi birokrasi yang sangat primitif. Padahal, para mahasiswa itu ingin menyampaikan agar fisik TPSS yang legal segera dibangun
“Gunungkencana hari ini berada dalam fase darurat ekologis akibat ‘vakum infrastruktur’. Sangat memuakkan melihat pemerintah membiarkan masyarakat membuang sampah di lokasi yang statusnya ‘yatim piatu’, tidak diakui desa maupun daerah,” ujarnya, Kamis (15/1/2026).
Di pihak yang sama, Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Ahlan menegaskan sisi teknis dan tuntutannya.
“Pembersihan TPSS yang dilakukan DLH pasca-Musdes kemarin hanyalah solusi kosmetik untuk meredam amarah warga. Pembersihan itu sia-sia karena polusi akan kembali,” tegasnya.
Merespons tekanan massa, Sekretaris Daerah (Sekda) Lebak, Halson Nainggolan mengakui adanya masalah komunikasi.
Pihaknya menginstruksikan DLH Lebak agar segera memproses legalisasi lahan dalam waktu dekat.
“Agar pembangunan fisik TPSS di Gunungkencana dapat dieksekusi tanpa penundaan lagi,” kata dia.
Di tempat yang sama, Kepala DLH Lebak, Irvan Suyatupika meminta maaf kepada para mahasiswa karena tak menemui massa aksi.
“Kami minta atas kendala pada aksi sebelumnya. Komitmen kami jelas, akan segera menetapkan titik TPSS yang sah agar pengangkutan sampah memiliki landasan hukum yang tetap dan tidak lagi menjadi titik abu-abu di wilayah Gunungkencana,” ujarnya.
Aksi berakhir dengan penyerahan dokumen tuntutan. Himaguna memberikan ultimatum Pemkab Lebak dan DLH untuk menunjukkan progres fisik di lapangan.***

