Disegel Kementerian Lingkungan Hidup, PT SBJ di Lebak Masih Tetap Beroperasi

BPRS CM tabungan

 

LEBAK – Perusahaan pengelolaan emas PT Samudera Jaya Banten (SBJ) yang berlokasi di Kampung Cikoneng, Desa Warung Banten, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, yang telah disegel oleh Kementerian Lingkungan Hidup RI  tetap beroperasi seperti biasanya.

Hal tersebut menuai banyak komentar dari berbagai aktivis di Kabupaten Lebak.

Arif selaku aktivis mengungkapkan, PT SBJ seharusnya taat terhadap peraturan yang berlaku di Kementerian Lingkungan Hidup.

Menurutnya dengan dilakukannya penyegelan dan dipasang police line, seharusnya segala aktivitas perusahaan harus dihentikan.

“Jelas di sini jika pihak perusahaan benar-benar tidak menghargai dan menghormati nilai-nilai norma, negara kita kan negara hukum yang seharusnya sama-sama menjunjung tinggi serta menghormati apa yang telah ditetapkan oleh KLHK,” kata Arif pada saat dihubungi, Senin, (11/12/2023).

Loading...

Kata Arif, dengan masih adanya aktivitas di PT SBJ tersebut, tentunya pihak perusahaan sudah melanggar hukum yang telah ditentukan di Indonesia.

“Seharusnya pihak perusahaan bisa mengikuti penegakan hukum yang ada di Indonesia, jika perusahaan sudah di tutup, dan diberikan papan peringatan seharusnya pihak perusahaan bisa menghentikan semua aktivitas, bukannya malah tambah berani melalukan aktivitas,” terangnya.

Komentar lain datang dari anggota DPRD Lebak, Musa Weliansyah, dirinya sangat menyayangkan apa yang telah dilakukan oleh perusahaan pengelolaan emas tersebut.

“Saya meminta agar KLHK melakukan tindakan nyata jika memang perusahaan PT SBJ tersebut melanggar aturan. GAKUM KLHK tak hanya melakukan penutupan atau penyegelan, tetapi harus memastikan status hukumnya seperti apa,” ucap Musa saat dihubungi, Minggu (10/12/2023).

Ia menjelaskan, PT SBJ sebaiknya harus mentaati tentang penyegelan yang telah dilakukan oleh Gakum KLHK, sehingga semua perusahaan yang berinvestasi di Kabupaten Lebak harus mengikuti semua aturan terlebih dahulu.

“Pemerintah harus menindak tegas perusahaan tambang yang telah melanggar ketentuan perundangan. Sehingga, tidak ada lagi imej bahwa perusahaan kebal hukum atau memiliki beking penguasa yang kuat,” pungkasnya. (*/Yod/Aji)

KPU Pdg Coklit
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien