Disperindag Usulkan Tiga Pasar di Lebak Jadi Tempat Pangan Aman

 

LEBAK – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lebak mengajukan tiga pasar ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Dinas Ketahanan Pangan agar menjadi tempat pangan segar aman.

Ketiga pasar tersebut yakni Pasar Citeras, Pasar Maja dan Pasar Sampay Warunggunung.

Kabid Perdagangan Disperindag Lebak, Yani mengatakan, pengusulan tiga pasar sudah dilakukan sejak akhir tahun 2023. Dari ketiga pasar tersebut satu pasar sudah disetujui menjadi pusat tempat pangan segar dan aman.

“Baru Pasar Citeras yang sudah disetujui menjadi pasar pangan segar, aman. Dua lainnya masih berproses,” ujarnya kepada Fakta Banten, Senin (6/1/2025).

Ia mengungkapkan, ada sejumlah indikator yang menjadi penilaian sehingga dinilai layak menjadi pasar pangan segar dan aman, salah satunya kondisi kebersihan pasar.

“Jadi dari BPOM yang menilai sendiri bagaimana kelayakan pasar tersebut menjadi pasar dengan pangan yang aman. Pasar Rangkasbitung tidak kami usulkan, Karena dari mereka (BPOM-red) untuk diuji coba tidak pasar yang tidak besar terlebih dahulu,” paparnya.

Yani menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan upaya pemerintah dalam mencegah peredaran pangan yang mengandung bahan berbahaya.

“Ini bagian dari preventif. Jadi pasar itu nanti akan dilengkapi dengan alat tes untuk mengetahui apakah komoditas pangan yang akan dijual mengandung bahan berbahaya,” ujarnya.

“Secara sampling nanti pangan yang masuk pasar dites apakah mengandung bahan berbahaya atau tidak. Bisa dijamin tidak ada yang mengandung boraks, pewarna atau bahan berbahaya lainnya,” tambah Yani.

Sementara itu, Kepala Pasar Citeras, Dinas membenarkan bahwa tempatnya sudah mengantungi sertifikat tempat pangan aman dan segar.

“Sudah, ini semua berkat kerja keras semua pedagang disini, semoga bisa tetap menjaga kebersihan dan meningkatkan keamanan pengan ya,” singkat Dimas. (*/Sahrul).

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien