DLH Lebak Cuek, Himaguna Bakal Kerahkan Massa Lebih Banyak Gelar Aksi di Pendopo Bupati
LEBAK–Himpunan Mahasiswa Gunungkencana (Himaguna) menggelar aksi di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak pada Jumat (9/1/2025).
Aksi mereka tak digubris oleh pihak DLH Lebak, walhasil para mahasiswa itu geram karena sang kepala dinas tidak ada yang berani menunjukkan batang hidungnya.
Meski telah berorasi selama lebih dari satu jam di bawah terik matahari, pihak DLH memilih bersembunyi di balik tembok kantor, mengabaikan tuntutan mahasiswa terkait darurat sampah di Kecamatan Gunungkencana.
Masa Aksi Himaguna menyatakan bahwa sikap tidak kooperatif DLH adalah bentuk penghinaan terhadap aspirasi rakyat.
Kegagalan DLH menemui mahasiswa mempertegas bahwa instansi tersebut memang tidak memiliki solusi atas carut-marutnya pengelolaan sampah.
Dalam aksi, mereka membawa beberapa tuntutan untuk DLH Lebak, yakni:
1. Buatkan TPSS di Gunungkencana yang layak dan sesuai SNI
2. Sediakan tong sampah di ruang publik (Alun-Alun, Taman, Kawadanan)
3. Sediakan ARMADA Pengangkut sampah Rutin 8x Perbulan
4. Sediakan alat pengangkut sampah dari permukiman warga
5. Kontroling DLH satu bulan sekali
6. Sediakan bank sampah setiap desa kecamatan gunungkencana
7. Sediakan papan larangan dan sanksi bagi masarakat yang membuang sampah
sembarangan
8. Sosialisasikan tentang pengolahan sampah di Gunungkencana
9. Evaluasi seluruh pegawai DLH Kabupaten Lebak
10.Perhatikan anggaran pengolahan di Gunungkencana
11.Tambah bak sampah di TPSS yang sekarang
Ketua Umum Himaguna, Pahru Roji mengungkapkan kekecewaannya dan rasa kesalnya.
Ia bilang selama satu jam pihaknya berteriak, tidak ada satu pun yang keluar.
“Ini bukti DLH Lebak diisi oleh mental-mental pengecut yang takut menghadapi kenyataan bahwa kerja mereka nol besar!” tegasnya.
Persoalan bermula dari keberadaan Tempat Penampungan Sampah Sementara (TPSS) di Gunungkencana yang terletak di pinggir jalan utama.
Kondisi ini telah menimbulkan keresahan yang disebabkan oleh beberapa faktor.
Pertama, kata dia, terdapat pelanggaran MoU, dimana kesepakatan pengangkutan sampah 4 kali sebulan oleh DLH hanya menjadi janji manis; kenyataannya sampah terus menumpuk dan membusuk.
Kedua lokasi tidak layak, yang mana TPSS berada di bahu jalan, mencemari lingkungan, dan mengganggu kesehatan para warga sekitar.
Ketiga Beban Desa, di mana TPSS milik desa dipaksa menampung sampah liar dari berbagai wilayah karena DLH gagal menyediakan fasilitas yang layak bagi seluruh warga Kecamatan Gunungkencana.
Sebagai bentuk protes keras atas sikap abai DLH, Himaguna secara resmi mengumumkan akan mengalihkan sasaran aksi.
Dalam waktu dekat, massa dalam jumlah yang jauh lebih besar akan bergerak menuju Pendopo Kabupaten Lebak.
“Karena DLH sudah tidak punya telinga, maka kami akan langsung mengadu ke Bupati. Jangan salahkan kami jika nanti ribuan massa mengepung Pendopo. Kami akan pastikan suara masyarakat Gunungkencana terdengar, meski harus melumpuhkan jantung pemerintahan Lebak!” pungkas Pahru Roji.
Himaguna mendesak Bupati Lebak untuk segera mengevaluasi kinerja Kepala DLH dan menuntut pembangunan TPSS baru yang jauh dari jalan raya serta dapat diakses oleh seluruh masyarakat Gunungkencana secara layak.***

