Iklan Banner

Dominasi Kasus Narkoba Warnai Kinerja Polres Lebak Sepanjang 2025, 60 Perkara Berhasil Diungkap

Pandeglang Gerindra HUT

 

LEBAK – Peredaran narkoba masih menjadi persoalan paling menonjol di wilayah Kabupaten Lebak sepanjang 2025.

Hal itu terungkap dalam kegiatan Release Akhir Tahun 2025 yang digelar Polres Lebak Polda Banten di Aula Sanika Satyawada, sebagai laporan terbuka kepada publik atas kinerja kepolisian selama setahun terakhir.

Dari paparan yang disampaikan, pengungkapan kasus narkoba menjadi capaian paling signifikan.

Satuan Reserse Narkoba Polres Lebak mencatat 60 perkara berhasil diungkap, dengan mayoritas merupakan narkotika jenis sabu.

Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki menjelaskan, dari puluhan kasus tersebut, sebanyak 34 perkara merupakan penyalahgunaan sabu, satu kasus ganja, dan 25 kasus obat-obatan terlarang yang kerap beredar di kalangan remaja dan pekerja informal.

“Ini menjadi perhatian serius kami karena dampaknya langsung ke keamanan dan masa depan generasi muda di Lebak,” ujar Zaki.

Selain menangani perkara, kepolisian juga melakukan pendekatan rehabilitatif.

Dari total kasus narkoba, 42 perkara telah dinyatakan lengkap (P21), 11 perkara masih berproses, sementara tujuh tersangka diarahkan ke jalur rehabilitasi sesuai ketentuan hukum.

Agil HUT Gerindra

Barang bukti yang diamankan sepanjang 2025 tergolong besar, antara lain 225,87 gram sabu, 7,64 gram ganja, 11.093 butir hexymer, 5.195 butir tramadol, dan 36 butir alprazolam. Total 65 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Tak hanya narkoba, Polres Lebak juga menangani 397 perkara tindak pidana umum melalui Satreskrim. Dari jumlah tersebut, 264 kasus berhasil diselesaikan, dengan tingkat penyelesaian perkara mencapai 55,93 persen.

Di bidang lalu lintas, tren positif juga tercatat. Angka kecelakaan mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya.

Sepanjang 2025 terjadi 148 kecelakaan lalu lintas, turun 7 kasus atau sekitar 4,5 persen dari tahun 2024. Penertiban juga dilakukan dengan menyita 576 knalpot tidak sesuai spesifikasi (knalpot brong).

Menurut Zaki, penurunan tersebut merupakan hasil kombinasi antara edukasi, patroli rutin, serta penegakan hukum yang konsisten.

Sebagai bagian dari peningkatan pelayanan publik, Polres Lebak turut meluncurkan inovasi BAP Saksi Keliling (Baling).

Layanan ini memungkinkan penyidik mendatangi langsung saksi yang sakit atau penyandang disabilitas, tanpa harus datang ke kantor polisi.

“Negara harus hadir tanpa menyulitkan. Dengan BAP saksi keliling, proses hukum tetap berjalan, namun hak masyarakat tetap terlindungi,” kata Zaki.

Menutup kegiatan, Kapolres menegaskan komitmen Polres Lebak untuk terus meningkatkan profesionalisme, memperkuat kepercayaan publik, serta menjaga stabilitas keamanan daerah.

“Kami membuka diri terhadap kritik dan masukan masyarakat, demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Lebak,” pungkasnya. (*/Sahrul).

Rifki HUT Gerindra
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien