DPRD Lebak Siap Kawal Mogok Kerja Buruh Akibat THR Tak Sesuai

LEBAK– Ratusan pekerja di salah satu perusahaan PT Global Marketing Technologi (GMT) 2 di Desa Citeras, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, melakukan aksi mogok kerja dan demo besar-besaran, pada Senin (7/4/2025).
Bahkan, mereka datang langsung ke rumah Anggota DPRD Lebak, Regen Abdul Aris untuk meminta bantuan.
Penyebabnya, THR (Tunjangan Hari Raya) yang mereka terima jauh dari kata layak.
Tak hanya kecewa, para buruh merasa diperlakukan tak adil di momen menjelang Idulfitri yang seharusnya penuh kebahagiaan.
Menyikapi keresahan tersebut, Anggota DPRD Lebak, Regen Abdul Aris mendengar langsung keluh kesah para pekerja yang mengaku kecewa karena gaji dan THR yang mereka terima tak sebanding dengan beban kerja selama ini.
“Saya dengar langsung dari mereka. Lantaran, mereka datang kerumah saya untuk meminta bantuan agar di bantu mengawal sampai tuntas,” kata dia kepada Fakta Banten, Senin (7/4/2025).
Menurutnya, nilai THR yang terlalu kecil bukan sekadar dugaan pelanggaran administratif, tapi juga bentuk ketidak adilan terhadap nasib para buruh yang selama ini menggerakkan roda usaha.
“Saya di DPRD tidak bisa tinggal diam. Ini bukan sekadar soal nominal, tapi soal penghormatan terhadap hak pekerja. Jadi minimal ikuti aturan dalam menggaji karyawan, Saya besok akan ke Disnaker, membawa keluhan ini langsung, dan meminta agar ada tindakan konkret dan mencari titik persoalannya,” ungkapnya.
Regen menyatakan dirinya akan mengawal kasus ini sampai selesai, bahkan jika perlu memfasilitasi mediasi antara manajemen dan pekerja.
“Kita akan pastikan masalah selesai. Pekerja juga butuh keadilan, dan perusahaan harus memanusiakan-manusia,” terangnya.
Ia berharap kasus ini bisa jadi pelajaran bagi perusahaan lain di Lebak agar tak sembarangan memperlakukan karyawan.
“Pekerja itu tulang punggung bisnis. Kalau mereka mogok, itu alarm keras. Saya harap manajemen segera menyelesaikan masalah ini,” pungkasnya.
Dalam berita sebelumnya, aksi protes tersebut berlangsung di depan area pabrik yang berlokasi di Jalan Nasional Prof. Ir. Soetami, Desa Citeras, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.
Para pekerja menuntut kejelasan dan keadilan atas pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) yang dinilai tidak sesuai.
“Saya sudah hampir lima tahun kerja di sini, tapi THR yang saya terima cuma Rp300 ribu. Jauh dari harapan. Setidaknya satu kali gaji lah, biar terasa manfaatnya,” ujar seorang karyawan dari divisi sewing yang enggan disebutkan namanya.
Karyawan yang ikut serta dalam aksi mengaku bahwa status mereka di perusahaan hanyalah buruh harian lepas (HL), bukan pegawai kontrak. Hal ini membuat mereka tidak mendapatkan hak yang layak seperti pekerja tetap.
“Upah kami harian. Kalau masuk kerja, dibayar Rp100 ribu. Kalau absen, ya nggak digaji. Tapi tetap saja, menjelang lebaran seharusnya kami dapat THR yang lebih pantas,” tambahnya.
Aksi mogok dilakukan pada hari pertama kerja setelah libur dan cuti bersama Idulfitri. Dimulai sejak pukul 08.00 WIB, massa buruh bertahan hingga pukul 10.00 WIB.
Mereka berharap pihak manajemen segera merespons tuntutan tersebut dan mencarikan solusi yang adil. (*/Sahrul).