Dugaan Pelemparan Asbak Picu Sorotan, KUMALA Pertanyakan Sikap Kepemimpinan Bupati dan Desak JB Buktikan Dugaan Isu Jual Beli Jabatan
LEBAK – Insiden pelemparan asbak dalam sebuah pertemuan yang diduga melibatkan pejabat daerah menjadi perbincangan luas di tengah masyarakat.
Peristiwa tersebut memicu pertanyaan publik mengenai sikap kepemimpinan dan etika pejabat dalam menghadapi dinamika kritik maupun persoalan pemerintahan.
Sorotan terhadap kejadian itu juga datang dari kalangan aktivis. Mereka menilai tindakan emosional dalam ruang diskusi atau rapat tidak mencerminkan sikap kepemimpinan yang bijak dan justru dapat memperburuk citra pemerintahan di mata masyarakat.
Aktivis KUMALA, Idham M. Haqim, mengatakan bahwa seorang kepala daerah seharusnya mampu menunjukkan keteladanan dalam bersikap, terutama ketika menghadapi situasi yang memicu perbedaan pendapat.
“Seorang pemimpin dituntut untuk menjaga sikap dan etika. Peristiwa dugaan pelemparan asbak yang ramai diperbincangkan ini tentu menimbulkan pertanyaan publik mengenai bagaimana ruang dialog dan kritik dijalankan di lingkungan pemerintahan,” ujarnya.
Di tengah sorotan terhadap insiden tersebut, muncul pula kembali perbincangan mengenai dugaan praktik jual beli jabatan di lingkungan birokrasi daerah.
Isu ini sebelumnya telah beredar di ruang publik dan memicu berbagai reaksi dari masyarakat sipil.
Menanggapi hal itu, KUMALA meminta pihak yang disebut mengetahui atau pernah menyampaikan informasi terkait dugaan tersebut, yakni JB, agar memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik.
Ketua KUMALA Perwakilan Rangkasbitung, Heru, menegaskan bahwa tuduhan mengenai dugaan jual beli jabatan bukan persoalan sepele karena berkaitan langsung dengan integritas tata kelola pemerintahan.
“Isu ini harus disikapi secara serius. Jika memang ada informasi atau data yang kuat, sebaiknya disampaikan secara jelas dan dilaporkan melalui mekanisme yang berlaku agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat,” kata Heru.
Ia menambahkan bahwa pengisian jabatan dalam birokrasi idealnya berlandaskan sistem merit, yakni mempertimbangkan kompetensi, kinerja, dan profesionalitas aparatur, bukan karena kedekatan personal ataupun faktor lain yang dapat merusak sistem birokrasi.
Sementara itu, Ketua Umum Koordinator KUMALA, Rohimin, berharap polemik yang berkembang tidak dibiarkan berlarut-larut.
Menurutnya, jika terdapat indikasi pelanggaran dalam tata kelola jabatan, maka lembaga yang berwenang perlu melakukan penelusuran untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
“Yang paling penting saat ini adalah menjaga kepercayaan masyarakat. Klarifikasi yang terbuka dan proses yang transparan sangat dibutuhkan agar tidak muncul berbagai asumsi di ruang publik,” ujarnya.(*/Sahrul).

