Enam Penambang Emas di Lebak Tertimbun Longsor
LEBAK – Enam penambang emas ilegal tertimbun material tanah longsor, di Cikatumbiri, Desa Citorek Sabrang, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, Banten.
Dari jumlah korban, empat penambang di antaranya meninggal dan dua lainnya masih dalam pencarian Tim SAR gabungan yang melibatkan Basarnas, Polri, TNI dan masyarakat.
“Terjadi bencana alam, longsor, yang mengakibatkan enam orang hilang. Saat kejadian, hujan lebat,” ungkap Kepala Basarnas Banten Zaenal Arifin, melalui pesan pendek pada Kamis (10/12/2020).
Menurut Zaenal, peristiwa nahas itu terjadi pada Sabtu (5/12/2020) pekan lalu. Hanya saja laporan baru diterima timnya pada Kamis (10/12/2020) pagi sekitar pukul 05.30 WIB.
Berdasarkan informasi sementara yang diterima Basarnas, keluarga masih bisa berkomunikasi dengan para penambang pada Sabtu (5/12/2020) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB melalui sambungan telepon seluler. Tapi sejam kemudian para pekerja tidak bisa dihubungi.
Karena hilang kontak, keluarga kemudian menemui kepala desa untuk melakukan pencarian bersama warga dan pegawai kecamatan.
“Semua (penambang) menuju Cikatumbiri dengan tujuan membuat lubang emas. Tim desa dan kecamatan langsung mengadakan pengecekan ke lokasi dan mengadakan pencarian mengerahkan massa,” terang Zaenal.
Pencarian pun dilakukan di sekitar lokasi tambang, yang masuk ke kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS). Penelusuran ini dilakukan hingga Selasa (8/12) dan berhasil menemukan tiga pekerja tambang emas yakni :
1) Oyan (30), warga Kampung Babakan Tipar, Desa Majasari, Kecamatan Citorek, Kabupaten Lebak, Banten.
2) Suhana (42), warga Kampung Pasir Nangka, Desa Citorek Sabrang, Kecamatan Citorek, Kabupaten Lebak, Banten.
3) Asyura (45), Kampung Sukamaju, Desa Citorek Sabrang, Kecamatan Citorek, Kabupaten Lebak, Banten.
Kemudian Basarnas mendatangi lokasi kejadian pada Kamis (10/12/2020) dan langsung melanjutkan pencarian bersama masyarakat. Hasilnya, ditemukan satu korban lagi atas nama Yanto (30), warga Kampung Babakan Tipar, Desa Majasari, Kecamatan Sobang, Kabupaten Lebak, Banten.
“Tim SAR gabungan menemukan potongan tubuh di aliran Sungai Cimadur, Desa Citorek Barat, dengan jarak sejauh 8 km dari lokasi kejadian,” ungkap dia.
Proses pencarian lantas dihentikan pada Kamis (10/12/2020) sore kemarin sekitar pukul 17.00 WIB. Rencananya pencarian dilanjutkan pada Jumat (11/12/2020) hari ini mulai pukul 07.00 WIB.
“Dengan melibatkan Basarnas, Polri, TNI, BPBD Lebak, rumah zakat dan masyarakat,” sambung Zaenal.
Adapun dua identitas penambang emas yang masih dalam pencarian Tim SAR gabungan antara lain:
1) Rudi (37), warga Kampung Pasir Nangka, Desa Citorek Barat.
2) Mahmudin (44), warga Kampung Pasir Nangka, Desa Citorek Barat. (*/CNN)