Gaji Februari 2026 Diduga Hanya Dibayar Rp1 Juta, Pekerja Pabrik Sepatu di Lebak Keluhkan Sistem Pembayaran
LEBAK – Salah satu pekerja di salah satu pabrik sepatu yang beroperasi di PT Dinamika Pan Asia, kawasan industri Seijin, Citeras, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak mengeluhkan dugaan keterlambatan pembayaran gaji yang disebut terjadi secara berulang setiap bulan.
Kondisi ini memicu keresahan, terutama menjelang kebutuhan ekonomi di momen Lebaran 2026 yang meningkat.
Seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, sistem pembayaran upah di tempatnya bekerja diduga tidak berjalan sesuai ketentuan yang tercantum dalam kontrak kerja.
Dalam perjanjian, gaji disebutkan paling lambat dibayarkan pada tanggal 27 setiap bulan. Namun realitas di lapangan disebut berbeda.
“Kalau gaji bulan Januari, biasanya baru dibayar akhir Februari. Itu pun kadang tidak penuh, dibayar bertahap, sekarang saja baru dibayarkan Rp 1 juta,” ujarnya kepada Fakta Banten, Rabu (18/3/2026).
Ia menambahkan, pola keterlambatan tersebut disebut terus berulang dari bulan ke bulan.
Ia pun mengaku kesulitan mengatur kebutuhan hidup karena ketidakpastian waktu dan jumlah pembayaran yang diterima.
Keluhan juga muncul terkait nominal gaji yang diterima. Untuk periode Februari 2026, pekerja mengaku baru menerima sebagian pembayaran sekitar Rp1 juta, meski telah bekerja penuh.
“Padahal, dengan sistem upah harian sekitar Rp125 ribu ditambah potensi lembur, seharusnya pendapatan bisa lebih besar dan sesuai standar upah yang berlaku,” terangnya.
Tak hanya soal gaji bulanan, persoalan juga mencuat pada pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).
Salah satu pekerja menyebut bahwa setelah bekerja selama tahunan, ia hanya menerima THR sekitar Rp430 ribu. Angka tersebut dinilai jauh dari harapan, terlebih menjelang Hari Raya.
“Sudah kerja tahunan, tapi THR hanya segitu. Kami berharap ada perhatian,” katanya.
Pekerja tersebut juga menyebut bahwa kondisi ini tidak hanya dialami satu atau dua orang, melainkan hampir seluruh pekerja di lingkungan pabrik tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak perusahaan yang dimaksud, yakni PT Dinamika Pan Asia yang berlokasi di kawasan industri Jalan Ir. Soetami, Citeras, belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.
Ia berharap ada kejelasan dan perbaikan sistem pembayaran ke depan agar hak-hak mereka dapat diterima secara layak dan tepat waktu.
“Saya cuman pengen sesuai ketentuan saja, dan normal saja,” pungkasnya. (*/Sahrul).

