Ganggu Keindahan, Warga Minta Bawaslu Lebak Bersihkan Baliho Bapaslon Pilkada 2024

Kpps cilegon

 

LEBAK – Jelang Pilkada 2024, warga meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebak menertibkan sejumlah Alat Peraga Sosialisasi (APS) dari pasangan calon bupati dan wakil bupati Lebak Gubernur dan wakil Gubernur Banten mulai bertebaran di berbagai titik, khususnya di sekitar wilayah Rangkasbitung.

Banyak dari APS ini dipasang di tembok, pohon, hingga terbentang di atas jalan, yang beberapa di antaranya dinilai mengganggu keindahan dan kenyamanan fasilitas umum.

Beberapa APS yang terpasang bahkan dalam kondisi rusak, sobek, atau jatuh ke jalan, sehingga membahayakan pengguna jalan.

Aldi, seorang warga Lebak, mengeluhkan banyaknya APS yang mengganggu pemandangan di pinggir jalan.

Aldi menegaskan, bahwa pemasangan spanduk seharusnya mengikuti aturan yang telah ditetapkan, terutama terkait estetika dan keselamatan lalu lintas.

“Setiap pemasangan spanduk harus mematuhi aturan, termasuk penempatannya yang tidak mengganggu keindahan dan lalu lintas,” ujar Aldi pada Kamis (19/9/2024).

Protokol Cilegon Maulid

“Tapi sekarang, banyak yang terpasang justru mengganggu kenyamanan masyarakat.” tambahnya.

Ia berharap Bawaslu dan pihak terkait segera menertibkan APS yang mengganggu agar aktivitas masyarakat tidak terganggu.

“Pengawasan Bawaslu harus ditingkatkan agar pemasangan APS dilakukan secara bijak dan sesuai ketentuan,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Dwi Agus Setiawan, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Lebak, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat imbauan kepada partai politik peserta Pilkada Lebak agar pemasangan APS tidak merusak keindahan atau mengganggu fasilitas umum.

“Kami sudah berikan imbauan kepada partai politik agar pemasangan APS tidak mengganggu kenyamanan umum. Kami akan kembali melakukan sosialisasi agar hal ini tidak terulang,” ujar Dwi.

Dwi menyebutkan bahwa penertiban APS baru akan dilakukan setelah penetapan calon bupati dan wakil bupati oleh KPU, yang dijadwalkan pada 22 September 2024.

“Penertiban APS akan dilakukan setelah penetapan calon oleh KPU ya. Kami akan segera menindaklanjutinya,” pungkas Dwi.(*/Nandi)

Bawaslu serang
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien