Guru di Demak Diminta Bayar Rp 25 Juta Usai Tampar Murid Bandel, Pengamat Agama Lebak: Dunia Pendidikan Kita Sedang Sakit!
LEBAK – Kisah pilu datang dari Demak, Jawa Tengah. Seorang guru madrasah diniyah (madin) yang sudah lanjut usia harus menanggung beban berat: membayar denda sebesar Rp25 juta usai diduga menampar murid yang melempar sandal ke arahnya.
Ironisnya, sang guru yang dikenal sebagai Pak Idi itu bahkan sampai menjual sepeda motornya demi melunasi sebagian tuntutan.
Peristiwa memilukan ini terjadi di Desa Ngampel, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak.
Dalam video yang ramai dibagikan ulang oleh akun Instagram @uhemez
(Repost dari @fakta.indo), tampak Pak Idi duduk bersila di lantai sembari menandatangani surat pernyataan bermaterai.
Adegan itu disaksikan langsung oleh wali murid dan beberapa warga sekitar.
Diketahui, tindakan Pak Idi yang memicu kontroversi itu terjadi saat seorang murid melempar sandal yang mengenai pecinya.
Diduga spontan karena refleks, Pak Idi menampar murid tersebut. Meski demikian, pihak wali murid memilih penyelesaian dengan meminta ganti rugi uang sebesar Rp25 juta.
“Untuk bisa membayar, Pak Idi sampai menjual motor satu-satunya senilai Rp15 juta. Sisanya belum bisa dipenuhi,” kata Latif, seorang perangkat Desa Jatirejo dikutip oleh Fakta Banten, Sabtu (19/7/2025).
Langkah penyelesaian lewat denda finansial ini memicu kecaman luas dari warga setempat.
Banyak yang menilai, sebagai tenaga pengajar yang telah mengabdi secara sukarela puluhan tahun, sanksi terhadap Pak Idi seharusnya proporsional dan lebih berkeadilan.
“Sungguh miris, seharusnya cukup disanksi oleh lembaga pendidikan, bukan dibebani uang sebesar itu. Dia itu sudah tua dan mengajar dengan ikhlas. Di mana rasa kemanusiaan?”keluh salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Tanggapan Pengamat Pendidikan Agama di Lebak
Enuh, seorang pengamat pendidikan agama di Kabupaten Lebak, turut menyuarakan keprihatinannya.
Menurutnya, kasus ini mencerminkan kemunduran nilai-nilai pendidikan dan relasi guru-murid di era sekarang.
“Guru bukan hanya pengajar, tetapi pengasuh moral. Jika hanya karena tamparan spontan, lalu dihukum secara materialistik tanpa mempertimbangkan usia dan pengabdian, berarti dunia pendidikan kita sedang sakit,” tegasnya.
Enuh menambahkan, pendidikan seharusnya menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, bukan transaksional.
Ia juga menyoroti kurangnya peran negara dalam melindungi guru, khususnya yang mengajar di lembaga keagamaan nonformal seperti madrasah diniyah.
Di tengah derasnya arus digital dan lunturnya adab antara pendidik dan peserta didik, kasus Pak Idi menjadi cermin buram wajah pendidikan kita.
Jika guru yang ikhlas mengajar pun harus menanggung beban semacam ini, lantas siapa lagi yang akan berdiri di depan kelas dengan hati. (*/Sahrul).
