Hampir 1 Tahun, Kasus Korban Pembunuhan Pasutri di Lebak Masih Misterius

DPRD Pandeglang Adhyaksa

 

LEBAK – Hampir satu tahun, kasus pembunuhan terhadap pasangan suami istri (pasutri) yang terjadi di Kampung Nanggerang, Desa Haur Gajrug, Kecamatan Cipanas, masih belum saja terungkap dan menimbulkan banyak misteri untuk menguak kasus ini, khususnya bagi pihak Kepolisian Resort (Polres) Lebak.

Kepala Unit Tindak Pidana Umum, IPTU M. Hazali Alfian mengatakan, untuk kasus pembunuhan tersebut proses pengungkapannya masih terus berjalan, dan pihaknya (Satreskrim) sudah memeriksa 36 orang saksi untuk dimintai keterangan.

“Kasus pembunuhan tersebut masih terus berjalan. Kami pun dalam proses penyelidikannya dibantu oleh Pihak Resmob Polda Banten, baik secara manual maupun melalui Informasi Teknologi (IT),” kata Hazali pada saat dihubungi Fakta Banten melalui sambungan telepon, Rabu (27/9/2023).

Dijelaskannya, dalam proses penyelidikan pihaknya juga memeriksa alat komunikasi yang dimiliki 36 orang saksi tersebut. Namun, hasilnya tidak didapati adanya kecurigaan.

Loading...

“Bukan hanya perorangan saksinya saja yang kami periksa, akan tetapi alat komunikasi (Handphone) mereka pun kami periksa guna mendapatkan informasi yang akurat,” ujarnya.

Kata dia, sampai dengan detik ini Satreskrim Polres Lebak yang dibantu Tim Resmob Polda Banten masih terus melakukan penyelidikan, untuk mendapatkan titik terang dan mengungkap siapa tersangka dari di balik kasus pembunuhan tragis tersebut.

“Segala cara sudah kami lakukan untuk mengungkap kasus ini. Namun, hingga sekarang belum menemukan titik terang. Tapi, kami tidak akan menyerah untuk mengungkap siapa pelaku di balik pembunuhan tersebut. Kami minta doanya agar kasus tersebut bisa secepatnya terungkap,” imbuhnya.

Sekedar informasi, pada tanggal 4 Oktober 2022 tahun lalu di Kampung Nanggerang, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak, digegerkan dengan ditemukannya jasad pasangan suami istri yang tewas dengan kondisi yang sangat tragis. Diduga kuat, pasutri tersebut merupakan korban pembunuhan.

Kedua pasutri tersebut bernama BS (60) dan OH (58). Korban ditemukan pertama kali oleh karyawannya yang bernama Heri sekira pukul 07.00 pagi, keduanya ditemukan di dalam sebuah warung miliknya, dengan kondisi kedua korban yang sudah tergelatak tak bernyawa dengan luka tusuk pada leher hingga sekujur tubuhnya.

Diketahui, korban merupakan seorang pengusaha kayu di wilayah Kecamatan Cipanas. (*/Yod/Aji)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien