Hingga Agustus 2025, Pajak Daerah Lebak Capai Rp142 Miliar, Hiburan Jadi Penyumbang Terbesar
LEBAK– Pendapatan daerah Kabupaten Lebak menunjukkan tren yang menggembirakan. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mencatat hingga Agustus 2025 realisasi pajak daerah telah mencapai lebih dari Rp142 miliar.
Angka ini menjadi bukti bahwa potensi ekonomi masyarakat semakin tumbuh dan memberikan kontribusi signifikan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Bapenda Lebak, Doddy Irawan, menjelaskan bahwa capaian tersebut merupakan akumulasi dari Januari hingga Agustus 2025.
Dari sejumlah sektor pajak yang menjadi sumber pendapatan, pajak barang dan jasa tertentu khususnya dari bidang kesenian serta hiburan tercatat sebagai penyumbang terbesar.
“Sampai dengan bulan Agustus, realisasi pajak daerah mencapai Rp142.041.135.839,80. Angka ini tentu membanggakan sekaligus menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Doddy, Senin (8/9/2025).
Doddy menambahkan, Bapenda Lebak terus melakukan berbagai terobosan agar capaian pajak semakin optimal.
Salah satunya dengan meresmikan ruang pelayanan konsultasi dan informasi pajak daerah.
Selain itu, masyarakat kini juga bisa memanfaatkan aplikasi SMARTPON yang dihadirkan untuk memudahkan pembayaran pajak secara digital.
Tidak hanya itu, Bapenda juga menggandeng tim dari Institut Teknologi Bandung (ITB) untuk melakukan pemutakhiran data sehingga potensi pajak di Kabupaten Lebak bisa tergali lebih akurat.
Menurut Doddy, langkah ini penting agar pendapatan daerah benar-benar tepat sasaran sekaligus memberi kemudahan bagi masyarakat dalam menjalankan kewajibannya.
“Kami ingin membangun kesadaran bahwa pajak bukan sekadar kewajiban, tetapi juga bentuk partisipasi masyarakat dalam membangun daerah. Setiap rupiah yang dibayarkan akan kembali dalam wujud pembangunan untuk kesejahteraan bersama,” pungkasnya. (*/Sahrul).

