Isu Jual Beli Jabatan di Rumah Aspirasi Lebak Dibantah, Anggota DPRD Banten Sebut Informasi Tidak Berdasar
LEBAK – Isu yang menyebut adanya dugaan praktik jual beli jabatan di sebuah rumah aspirasi di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, mendapat tanggapan dari anggota DPRD Provinsi Banten, Musa Weliansyah.
Ia menilai tudingan tersebut belum didukung bukti yang jelas dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Musa menilai informasi yang berkembang mengenai aktivitas di rumah aspirasi yang dikaitkan dengan Bupati Lebak, Hasbi Asyidiki Jayabaya, perlu disikapi secara hati-hati.
Menurutnya, setiap tudingan yang menyangkut persoalan serius seperti transaksi jabatan harus disertai bukti kuat agar tidak menimbulkan kegaduhan publik.
“Informasi yang beredar perlu dikaji secara objektif. Jika tidak disertai bukti yang jelas, dikhawatirkan hanya akan memicu spekulasi di tengah masyarakat,” kata Musa kepada Fakta Banten, Kamis (12/3/2026).
Ia juga mengingatkan agar berbagai pihak tidak terburu-buru menyimpulkan suatu isu tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu terhadap sumber informasi yang beredar.
Musa menilai ada kemungkinan munculnya informasi yang kurang akurat dari pihak tertentu di sekitar lingkungan tokoh masyarakat Mulyadi Jayabaya, yang dikenal sebagai mantan Bupati Lebak sekaligus ayah dari Bupati Lebak saat ini.
Menurutnya, dinamika informasi di sekitar tokoh publik sering kali dipengaruhi oleh berbagai kepentingan yang berbeda, sehingga perlu disaring dengan bijak sebelum disampaikan kepada publik.
“Bisa saja ada pihak ketiga yang menyampaikan informasi yang tidak utuh. Karena itu semua pihak harus berhati-hati agar tidak terjebak dalam kabar yang belum tentu benar,” ujarnya.
Selain itu, Musa juga mengingatkan pentingnya menjaga hubungan baik di tengah dinamika yang mungkin terjadi, mengingat hubungan antara Mulyadi Jayabaya dan Hasbi Asyidiki Jayabaya tidak hanya dalam konteks publik, tetapi juga sebagai hubungan keluarga.
Ia berharap semua pihak dapat bersikap lebih bijak dalam menyikapi berbagai isu yang berkembang, sehingga tidak menimbulkan polemik yang berlarut-larut.
Di sisi lain, Musa juga menegaskan bahwa Bupati Lebak tetap harus menjalankan pemerintahan secara profesional, terlepas dari berbagai dinamika yang muncul di ruang publik.
“Dalam menjalankan tugas sebagai kepala daerah tentu harus tetap profesional dan fokus pada pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Musa berharap masyarakat tidak mudah terpancing oleh informasi yang belum terverifikasi dan tetap mengedepankan sikap kritis dalam menerima setiap kabar yang beredar di ruang publik.
Menurutnya, klarifikasi dan keterbukaan informasi dari berbagai pihak akan menjadi langkah penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan di Kabupaten Lebak. (*/Sahrul).

