Jelang Lebaran 2025, Harga MinyaKita di Lebak Masih Dijual di Atas HET
LEBAK– Menjelang Idul Fitri 2025, harga minyak goreng merek MinyaKita di Kabupaten Lebak melonjak di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Di beberapa pasar tradisional, minyak goreng subsidi pemerintah ini dijual hingga Rp18.000 per liter, padahal HET yang ditetapkan pemerintah adalah Rp15.700 per liter.
Tak hanya soal harga yang melambung, MinyaKita dalam kemasan botol diduga tidak sesuai takaran.
Banyak pembeli yang mengeluhkan bahwa isi kemasannya lebih sedikit dari seharusnya, namun tetap dijual dengan harga tinggi.
Di Pasar Tradisional Sampay, Kecamatan Warunggunung, harga MinyaKita kemasan pouch dijual Rp18.000 per liter, sementara versi botol dijual Rp17.000, meski volumenya hanya 900 ml.
“Kalau yang botol isinya kurang, cuma 900 ml, tapi tetap dijual Rp17.000. Kalau yang pouch memang isi penuh, tapi harganya sudah naik jadi Rp18.000,” ujar Uun, salah seorang pedagang di Pasar Sampay, Selasa (18/3/2025).
Uun mengaku merasa dirugikan dengan fenomena ini. Selain harga yang naik, ia juga harus menjual produk dengan takaran yang tidak sesuai standar.
“Sudah mahal, ukurannya berkurang lagi. Pedagang kecil seperti saya ikut kena dampaknya,” keluhnya.
Kondisi ini juga dikeluhkan oleh Atikah, seorang pembeli yang biasa menggunakan MinyaKita. Awalnya, ia lebih memilih kemasan botol karena dinilai lebih praktis.
Namun, setelah mengecek takarannya di rumah, ia menyadari bahwa minyak dalam kemasan botol lebih sedikit dibandingkan yang pouch.
“Saya bandingkan sendiri di rumah, ternyata isi MinyaKita botol memang kurang. Sejak itu saya lebih memilih minyak curah, walaupun kualitasnya di bawah MinyaKita,” ungkapnya.
Kondisi ini memicu kekhawatiran di kalangan pedagang dan konsumen. Mereka berharap pemerintah segera turun tangan untuk menstabilkan harga dan mengawasi kualitas produk agar sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
“Semoga harga MinyaKita bisa kembali normal, biar pedagang bisa menjual sesuai harga resmi dan pembeli tidak merasa dirugikan,” harap Uun.
Hingga saat ini, belum ada tindakan tegas dari pemerintah terkait kenaikan harga dan dugaan pengurangan takaran pada MinyaKita kemasan botol.
Namun, masyarakat berharap adanya pengawasan lebih ketat agar minyak goreng subsidi ini benar-benar terjangkau dan sesuai standar bagi semua kalangan. (*/Sahrul).