Iklan Banner

Kabupaten Lebak Terima Kuota Elpiji 3 Kg Sebesar 27.322 Metrik Ton pada 2026, Masalah Harga Masih Membayangi

Oong Ade HUT Gerindra

 

LEBAK– Pemerintah Kabupaten Lebak memastikan ketersediaan elpiji bersubsidi 3 kilogram untuk tahun 2026 berada dalam kondisi aman. Hal tersebut seiring dengan penetapan kuota elpiji 3 kg sebesar 27.322 metrik ton yang dialokasikan untuk Lebak oleh pemerintah pusat.

Jika dikonversikan, jumlah tersebut setara dengan sekitar 9,1 juta tabung elpiji 3 kg yang akan disalurkan kepada masyarakat sepanjang tahun.

Alokasi ini disusun berdasarkan perhitungan kebutuhan rumah tangga sasaran subsidi di Kabupaten Lebak.

Kepala Bidang Perdagangan dan Perindustrian pada Disperindag Kabupaten Lebak, Yani, menyampaikan bahwa secara kuantitas kuota elpiji 3 kg dinilai mencukupi.

Menurutnya, potensi kelangkaan dapat diminimalkan apabila distribusi berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kuota yang diterima Lebak untuk tahun 2026 cukup besar. Dari sisi pasokan, seharusnya kebutuhan masyarakat bisa terpenuhi,” ujar Yani, Senin (2/2/2026).

Meski demikian, Yani mengakui bahwa persoalan elpiji 3 kg tidak berhenti pada ketersediaan barang.

Agil HUT Gerindra

Distribusi dan stabilitas harga di tingkat konsumen masih menjadi tantangan yang perlu mendapat perhatian bersama.

Dalam mekanisme distribusi resmi, harga elpiji 3 kg dari Pertamina ke agen berada di kisaran Rp10.500 per tabung, kemudian disalurkan ke pangkalan sekitar Rp16.000.

Selanjutnya, pangkalan menjual ke masyarakat sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Untuk wilayah Kabupaten Lebak, HET dibagi menjadi dua zona. Wilayah dengan jarak distribusi di bawah 60 kilometer ditetapkan Rp19.000 per tabung, sedangkan wilayah di atas 60 kilometer sebesar Rp19.500 per tabung.

Namun dalam praktiknya, elpiji 3 kg masih kerap dijual di luar jalur resmi, khususnya di warung atau pengecer.

Kondisi ini menyebabkan harga di tingkat masyarakat melonjak hingga Rp25.000 bahkan Rp29.000 per tabung.

“Penjualan di luar pangkalan resmi membuat harga tidak terkendali. Padahal elpiji 3 kg adalah barang bersubsidi yang peruntukannya sudah diatur,” jelas Yani.

Ia menambahkan, Disperindag Lebak terus melakukan pengawasan dan mengimbau masyarakat untuk membeli elpiji 3 kg di pangkalan resmi agar harga tetap sesuai ketentuan dan subsidi benar-benar tepat sasaran.

“Kalau semua berjalan sesuai aturan, masyarakat tidak dirugikan dan distribusi bisa lebih tertib,” pungkasnya. (*/Sahrul).

Ade Hasbi HUT Gerindra
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien