Kades Margajaya Lebak Dipecat Akibat Narkoba, Warga Harapkan Penggantinya Amanah
LEBAK – Warga Desa Margajaya, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, berharap sosok pengganti Kepala Desa (Kades) yang amanah dan berintegritas, menyusul pemecatan resmi Mulyana dari jabatannya.
Pemecatan Mulyana dilakukan setelah usulan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Margajaya terkait dugaan penggunaan narkoba.
Penjabat Bupati Lebak menindaklanjuti usulan tersebut, dan pada 16 Desember 2024, surat keputusan (SK) pemecatan ditandatangani.
Saat ini, jabatan kepala desa sementara dipegang oleh sekretaris desa sebagai pelaksana tugas (Plt).
Warga Desa Margajaya, salah satunya Andi, menyambut keputusan ini dengan harapan akan ada pemimpin baru yang amanah dan mampu membawa perubahan positif.
“Kami tidak ingin lagi dipimpin oleh kepala desa yang memiliki rekam jejak buruk, terutama terkait narkoba,” ujar Andi, salah seorang warga setempat, Kamis (19/12/2024).
Menurut Andi, kasus ini menjadi sejarah kelam bagi Kabupaten Lebak, khususnya Kecamatan Cimarga.
“Setahu saya, ini pertama kali di Lebak ada kades tersandung kasus narkoba hingga didemo masyarakat. Kejadian ini harus jadi pelajaran agar tidak terulang,” jelasnya.
Ia berharap siapa pun yang menggantikan Mulyana harus memiliki figur yang amanah dan bertanggung jawab.
“Yang penting penggantinya adalah figur yang amanah, bijaksana, dan bisa memimpin masyarakat dengan baik,” tambahnya.
Senada dengan itu, Hasnah, warga lainnya, mengungkapkan pentingnya sosok pemimpin yang bebas dari catatan kriminal dan dapat dipercaya.
“Harapan kami sederhana, pemimpin baru harus amanah, bijaksana, dan tidak memiliki catatan kriminal. Itu sudah cukup untuk membawa desa ini ke arah yang lebih baik,” katanya.(*/Nandi)