Kasus Intimidasi Oknum Kades Terhadap Wartawan di Lebak, Kasat Reskrim: Proses Pemeriksaan Saksi
LEBAK – Kasus intimidasi terhadap salah seorang wartawan media online yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala Desa Tambak, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak berinisial MA, pada Kamis, 1 Juni 2023 lalu polisi sebut masih melakukan pemeriksaan terhadap para saksi.
Sebelumnya, ramai diberitakan tentang salah seorang wartawan media online di Kabupaten Lebak berinisial NR, yang mengaku mendapatkan tindakan intimidasi dari salah seorang oknum Kepala Desa berinisial MA.
Diketahui, tindakan dugaan intimidasi yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala Desa Tambak, Kecamatan Cimarga berinisial MA tersebut.
Berawal dari adanya pemberitaan dirinya oleh NR, yang mana oknum tersebut merangkap jabatan sebagai guru di salah satu sekolah, pada Rabu, 31 Mei 2023.
Kejadian intimidasi itu pun langsung dilaporkan NR ke Polres Lebak.
Kasat Reskrim Polres Lebak IPTU Andi Eka Setyabudi, pada saat dihubungi oleh Fakta Banten terkait perkembangan kasus tersebut mengatakan, bahwa pihaknya masih melakukan proses pemeriksaan terhadap para saksi saksi.
“Kita masih melakukan proses pemeriksaan terhadap para saksi,” kata Andi kepada Fakta Banten di Rangkasbitung, Senin, (12/6/2023).
Sekedar informasi, pada kronologi kejadian, oknum Kepala Desa MA tersebut datang ke rumah NR bersama beberapa orang yang diduga sebagai pengawalnya.
Kedatangan kades tersebut bukannya memberikan klarifikasi atas pemberitaan dirinya, namun kades tersebut malah marah marah dan membantingkan toples yang ada di dalam rumah NR.
Tak hanya itu, MA juga melontarkan kata kata kasar dan menyuruh kepada NR untuk menghapus pemberitaan tentang dirinya yang merangkap jabatan. (*/Yod/Aji)