Wisata Anyer

Kasus Pembunuhan Pasutri dan Misteri Kematian Mahasiswi di Lebak Belum Terungkap, Aktivis Minta Polres Serius Dalam Menuntaskan Perkara

 

LEBAK – Dugaan mandeknya pengungkapan kasus pembunuhan pasangan suami istri dan Kasus kematian seorang mahasiswi Akademi Kebidanan (Akbid) Latansa Mashiro di Kabupaten Lebak hingga kini masih menyisakan tanda tanya besar.

Aktivis Lebak, Sidik, angkat bicara dan mempertanyakan keseriusan Polres Lebak dalam menuntaskan perkara yang telah berjalan lebih dari 4 tahun dan 8 tahun tersebut.

Kasus pembunuhan tragis yang menimpa pasangan BA (60) dan ON (58) hingga kini masih menyisakan tanda tanya besar.

Peristiwa yang terjadi pada 4 Oktober 2022 di Kampung Nanggerang, Desa Haur Gajrug, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak itu belum juga menemukan titik terang.

Kedua korban ditemukan meninggal dunia di rumah yang juga difungsikan sebagai warung milik mereka.

Kondisi korban saat ditemukan sangat mengenaskan, dengan luka serius akibat senjata tajam yang diduga digunakan pelaku.

Peristiwa tersebut sempat mengguncang warga sekitar. Selain itu, misteri kematian akbid La Tansa Mashiro yang terjadi sejak tahun 2017 tersebut diduga kuat bukan sekadar bunuh diri, melainkan mengarah pada dugaan tindak pidana, namun hingga bertahun-tahun berlalu belum juga terungkap.

Korban diketahui bernama Ayu Oktaviani, yang ditemukan meninggal dunia di aliran Sungai Ciujung pada 24 Maret 2017.

Namun, seiring berjalannya waktu, perkembangan kasus justru diduga stagnan. Minimnya informasi resmi dari pihak kepolisian membuat publik mulai mempertanyakan arah penanganan perkara tersebut.

Aktivis Lebak, Sidik, menilai bahwa dugaan lambannya proses pengungkapan kasus ini berpotensi mencederai rasa keadilan, khususnya bagi keluarga korban.

“Kasus ini sudah terlalu lama berjalan tanpa kepastian. Publik berhak tahu sejauh mana prosesnya. Transparansi itu penting agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat,” ujar Sidik kepada Fakta Banten, Kamis (2/4/2026).

Ia juga menegaskan bahwa dugaan kasus pembunuhan bukanlah perkara ringan, sehingga membutuhkan keseriusan dan komitmen kuat dari aparat penegak hukum.

Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi salah satu kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian, khususnya dalam menangani kasus-kasus besar yang menyita perhatian publik.

“Kalau dibiarkan berlarut tanpa kejelasan, ini bisa berdampak pada menurunnya kepercayaan masyarakat. Penegakan hukum harus hadir dengan kepastian,” tambahnya.

Sidik berharap, kasus ini tidak dibiarkan berlarut-larut dan segera menemukan titik terang, sehingga keadilan bagi korban dan keluarga dapat benar-benar terwujud.

Hingga saat ini, Fakta Banten masih menunggu keterangan resmi terbaru dari pihak kepolisian terkait perkembangan penyelidikan kasus tersebut. (*/Sahrul).

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien