Kecelakaan Kerja Terulang di PT Cemindo Bayah, Aktivis Soroti K3 dan Desak Disnaker Bertindak Tegas
LEBAK– Rentetan kecelakaan kerja yang kembali terjadi di kawasan industri PT Cemindo Gemilang (Semen Merah Putih) Bayah, Kabupaten Lebak, memicu kritik keras dari kalangan mahasiswa.
Pengurus Pusat Ikatan Mahasiswa Lebak (PP IMALA) menilai insiden yang berulang tersebut sebagai indikasi serius lemahnya penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Ketua Umum PP IMALA, Ridwanul Maknunah, menyampaikan keprihatinan atas kejadian yang kembali menimpa pekerja. Ia menegaskan bahwa kecelakaan yang terus berulang tidak bisa lagi dianggap sebagai peristiwa biasa.
“Kami turut berduka atas kejadian ini. Namun yang menjadi perhatian, kecelakaan kerja di perusahaan tersebut terjadi berulang. Ini menunjukkan ada persoalan serius dalam penerapan K3,” ujarnya kepada Fakta Banten, Minggu (12/4/2026).
Menurutnya, pola insiden yang terjadi dalam kurun waktu terakhir memperlihatkan adanya potensi kegagalan dalam sistem pengamanan kerja.
Terlebih, sektor industri semen memiliki tingkat risiko tinggi yang seharusnya diimbangi dengan standar keselamatan yang ketat.
IMALA menilai bahwa penerapan K3 tidak cukup hanya sebatas administrasi atau formalitas, melainkan harus dijalankan secara konsisten di lapangan untuk melindungi pekerja dari risiko kecelakaan.
Selain menyoroti pihak perusahaan, IMALA juga menyinggung peran pengawasan dari pemerintah, khususnya Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) baik di tingkat kabupaten maupun provinsi.
“Kami melihat pengawasan harus diperkuat. Dengan kejadian yang berulang, seharusnya ada evaluasi menyeluruh, termasuk audit dan langkah tegas jika ditemukan pelanggaran,” tambahnya.
PP IMALA mendesak agar dilakukan investigasi terbuka terhadap setiap insiden yang terjadi, sehingga penyebab pasti dapat diketahui dan tidak kembali terulang di masa mendatang.
Ia juga menekankan bahwa keselamatan kerja merupakan hak mendasar setiap pekerja yang wajib dijamin oleh perusahaan dan diawasi oleh negara.
“Keselamatan pekerja tidak boleh diabaikan. Ini bukan hanya tanggung jawab perusahaan, tapi juga bagian dari kewajiban negara dalam melindungi tenaga kerja,” tegasnya.
Hingga saat ini, pihak terkait diharapkan dapat memberikan penjelasan resmi serta langkah konkret untuk memastikan sistem keselamatan kerja berjalan optimal di lingkungan industri tersebut. (*/Sahrul).


