Kerugian Akibat Banjir di Lebak Khusus Jalan dan Jembatan Capai Rp85 Miliar

LEBAK – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Banten Tranggono menyebut kerugian akibat banjir bandang dan longsor di Kabupaten Lebak khusus pembangunan jalan dan jembatan mencapai sekitar Rp85 Miliar.

“Ini PR kita, kurang lebih sekitar untuk pembangun, provinsi maupun untuk kabupaten khusus jalan dan jembatan sekitar Rp85 M. Ini juga tanggung jawab kita,” ujarnya usai rapat koordinasi dengan Komisi IV DPRD Banten, Kamis (9/1/2020).

Sebagaimana situasinya saat ini lanjutnya, bencana di Kabupaten Lebak menjadi status tanggap darurat. Sehingga diperlukan percepatan penangan untuk pemulihan jalan.

“Sekarang ini tahapannya darurat, prinsipnya kita maupun kabupaten gimana untuk bisa sampai ke lokasi untuk membuka daerah isolasi,” terang Tranggono.

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Sebanyak 30 jembatan rusak akibat banjir bandang dan longsor di Lebak. Dengan rincian 28 kewenangan kabupaten dan 2 kewenangan provinsi.

“Yang jelas kita segera melakukan pembangunan kembali, ada dua jembatan. Satu jembatan Cinyiru, dan satu jembatan Ciberang,” tukasnya.

Ia beharap segera mendapat bantuan alat dari pemerintah pusat untuk merespon percepatan status tanggap darurat. (*/Qih)

Honda