Ketua LMP Bambang Ependi Soroti Pihak yang Diduga Catut Nama Macab Lebak
LEBAK – Kisruh internal organisasi Laskar Merah Putih (LMP) kembali memanas di Kabupaten Lebak. Ketua LMP Markas Cabang (Macab) Lebak, Bambang Ependi, melayangkan keberatan keras atas penggunaan nama LMP Macab Lebak oleh kelompok yang diklaim tidak memiliki legalitas resmi.
Persoalan ini mencuat setelah munculnya audiensi ke PT. Buana Sinergi Industri yang mengatasnamakan LMP Macab Lebak, namun disebut berasal dari kubu Ade Irawan yang menurut Bambang, belum terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Lebak.
“Jika ada pihak yang mengaku sebagai pengurus LMP Macab Lebak namun bukan dari struktur resmi pimpinan saya, itu jelas patut dipertanyakan. Terlebih bila belum mengantongi legalitas dari Kemenkumham,” ujar Bambang, Jumat (27/6/2025).
Ia juga menegaskan, satu-satunya kepengurusan LMP Macab Lebak yang sah saat ini adalah yang berada di bawah naungan Ketua Umum H.M. Arsyad Canu.
Menurutnya, pihak yang tak memiliki Akta Hukum Umum (AHU) resmi dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia tidak berhak membawa nama organisasi.
“Saya minta semua pihak, baik instansi maupun perusahaan, untuk mengabaikan klaim dari pihak manapun yang mengaku-ngaku LMP tanpa dasar hukum yang jelas,” tandasnya.
Bambang juga menyerukan kepada seluruh anggota LMP Macab Lebak agar menjaga kekompakan di tengah dinamika yang ada.
Ia memastikan, organisasi yang dipimpinnya tetap solid dan tunduk pada aturan konstitusi organisasi.
“LMP Macab Lebak hanya satu, tidak ada dualisme. Jangan sampai tercemar oleh klaim-klaim sepihak yang bisa merusak nama baik organisasi,” pungkasnya. (*/Sahrul).

