Kodim 0603 Lebak Amankan Ratusan Botol Miras Berbagai Merk di Gunung Kencana
LEBAK – Satuan Intel Kodim 0603 Kabupaten Lebak mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) dari sebuah Warung yang berlokasi di Kampung Lebak Cempaka, Desa Gunung Kencana, Kecamatan Gunung Kencana, Kabupaten Lebak, pada Sabtu (1/7/2023), sekira pukul 00.20 WIB
Minuman beralkohol tersebut didapatkan dari kedua tangan pelaku berinisial SP (35) dan DD (39).
Kedua penjual miras tersebut akhirnya dibekuk oleh satuan Intel Kodim 0603 Lebak, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya peredaran miras di Kecamatan Gunung Kencana yang meresahkan warga.
Sementara Komandan Distrik Militer (Kodim) 0603 Lebak Letkol Arh Erik Novianto Mengatakan, peredaran miras harus diberantas khususnya yang ada di wilayah Kabupaten Lebak.
“Peredaran miras adalah sumber dari segala bukti kejahatan seperti pembunuhan, perkelahian, dan lain lain yang dilakukan akibat mengkonsumsi minuman beralkohol tersebut,” ujarnya.
Dirinya menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menjual apalagi mengkonsumsi miras karena akan mengakibatkan bentuk kriminalisasi dan tidak baik juga untuk kesehatan.
Komandan Unit Intel Kodim 0603/Lebak Letda Inf Selamet Riyadi membenarkan, jika anggotanya telah melakukan razia miras di wilayah Kecamatan Gunung Kencana.
Dirinya mengungkapkan, barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 15 karton miras dengan berbagai jenis atau merk miras yang berbeda.
“Dari beberapa kios yang menjual miras tersebut, anggota berhasil mengamankan berupa ratusan botol miras dari berbagai jenis merk,” ujarnya
Dirinya mengatakan, operasi penindakan minuman keras (Miras) khususnya di wilayah Kabupaten lebak ini adalah salah satu wujud implementasi tugas pokok TNI untuk membantu tugas pemerintah daerah. (*/Yod/Aji)