Kumala Desak DPRD Lebak Gelar RDP, Petani Sawit Tuntut Keadilan atas Dugaan Selisih Timbangan 4 Persen

LEBAK– Polemik dugaan kerugian petani sawit akibat selisih timbangan sebesar ±4% di pabrik kelapa sawit milik PT Kertajaya, Kecamatan Banjarsari, kini memasuki babak baru.
Ketua Umum Kumala, Rohimin, mendesak Komisi II DPRD Kabupaten Lebak segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara petani sawit dan pihak manajemen PKS Kertajaya.
Menurut Rohimin, sudah hampir tiga pekan sejak surat keberatan dilayangkan oleh para petani melalui DPD APKASINDO Lebak, namun belum ada tanggapan dari pihak DPRD.
Padahal, menurutnya, wakil rakyat seharusnya berdiri di barisan paling depan membela kepentingan rakyat kecil.
“DPRD itu kepanjangan tangan rakyat, bukan pelengkap meja rapat. Jeritan petani sawit soal selisih timbangan sudah sangat jelas merugikan. Mereka hanya minta haknya dikembalikan, bukan meminta lebih,” tegas Rohimin, Minggu (27/7/2025).
Ia menambahkan, persoalan ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut tanpa ada mediasi resmi yang difasilitasi wakil rakyat.
“Kami percaya RDP bersama DPRD dan instansi terkait bisa membuka jalan keluar terbaik. Jangan sampai harapan kami terhadap wakil rakyat runtuh hanya karena mereka enggan menjalankan tugas dasarnya,” tegasnya.
Rohimin juga meminta PKS Kertajaya bertanggung jawab atas perubahan sistem timbangan, yang diduga menyebabkan potensi kerugian bagi petani plasma.

“Kami tidak mencuri, kami hanya menuntut apa yang menjadi hak kami. Jika ada permainan di sistem timbang, pihak perusahaan wajib transparan dan menyelesaikan secara terbuka,” katanya.
Di sisi lain, Rohimin juga melontarkan kritik tajam terhadap aparat penegak hukum (APH) di Lebak, yang diduga dan dinilai lamban dalam merespons laporan petani sawit.
“Penegakan hukum di Lebak ini diduga seperti menunggu perintah dari atas. Baru ada tekanan, baru ada gerak. Ini budaya hukum yang bobrok. Kalau tidak viral, tidak ada keadilan. No viral, no justice!” tegasnya.
Ia menegaskan, jika hingga waktu dekat tidak ada kejelasan dari Kapolres Lebak, pihaknya bersama petani sawit siap menggelar aksi di Mapolres Lebak untuk menuntut penegakan hukum yang adil.
“Kami mahasiswa Kumala akan turun bersama petani sawit. Ini bukan soal kepentingan politik atau pribadi, tapi soal hak dasar yang diinjak-injak,” kata Rohimin.
Secara terpisah, Ketua DPW APKASINDO Banten, H. Wawan SE, membenarkan bahwa pihaknya telah menempuh jalur hukum hingga ke tingkat pusat karena kecewa terhadap lambannya penanganan di daerah.
“Laporan resmi, berkas pengaduan lengkap sudah kami kirim ke Gubernur Banten, Kejagung RI, DPR RI, BUMN Pusat, dan KPPU RI. Bahkan dengan KPPU kami sudah bertemu langsung di kantor pusat. Tinggal menunggu waktu,” ujarnya.
Ia menegaskan, perjuangan belum selesai. “Kami akan kawal terus sampai hak-hak petani sawit plasma ini benar-benar dikembalikan.”
DPD APKASINDO Lebak dan Pandeglang menyatakan komitmennya untuk berdiri di garda terdepan memperjuangkan hak petani sawit hingga tuntas. (*/Sahrul).


