Lumpur dan Sisa Puing Proyek Sungai Cibinuangeun Dikeluhkan Petani Malingping

KPU Cilegon Coblos

LEBAK – Petani dan masyarakat di sekitar hamparan sawah Leuwi Pondok, Kampung Kamurang, Desa Bolang, Kecamatan Malingping, mengeluhkan lumpur sedimen serta puing-puing bekas pengerjaan proyek sungai Cibinuangeun. Pasalnya, sedimen lumpur beserta puing-puing bangunan yang pernah ambruk tidak diangkat dari sungai Cibinuangeun, sehingga warga khawatir jika terjadi hujan, air akan meluap dan membanjiri hamparan sawah.

Ketua Kelompok Tani (Poktan) Desa Bolang Kenih, mengatakan bahwa para petani dan warga sekitar sangat khawatir akan terdampak luapan sungai Cibinuangeun karena dangkal akibat lumpur dan puing-puing bekas bangunan proyek Cibinuangeun yang ambrol.

“Kita para petani dan masyarakat khawatir akan banjir jika hujan pak, karena lumpur maupun puing-puing bangunan tidak diangkat dari sungai, dan dampak ini bukan tanpa alasan karena pernah terjadi di tahun sebelumnya,” ujar Kenih.

Selain itu, Kenih pun menyesalkan pengawasan dari proyek sungai Cibinuangeun, baik dari Dinas terkait maupun TP4D, karena pihak kontraktor tidak bertanggungjawab.

“Masalahnya disini yaitu lumpur yang menutupi sawah, lumpur dan puing-puing sisa bangunan dibiarkan di sungai, gimana sih pengawasannya, ini kan proyek miliaran, kemana tuh orang-orang kejaksaan, saya dengar kan dikawal juga, kok dibiarkan, tanpa teguran dan ada tanggungjawabnya,” ujarnya.

Masih kata Kenih, Ia bersama para petani dan masyarakat siap membuat surat tuntutan kepada pihak terkait agar segera diselesaikan.

“Kami siap kumpulkan petani dan warga, tanda tangan dan menuntut pihak terkait agar segera menyelesaikan, mau dibawa ke atas juga boleh, karena kami sudah capek sebagai masyarakat kecil tidak direspon dan tidak dianggap oleh semua pihak terkait,” pungkasnya. (*/sandi)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien