Mahasiswa STKIP Setia Budhi Rangkasbitung Protes Pungutan Perbaikan Nilai

LEBAK – Puluhan mahasiswa STKIP Setia Budhi Rangkasbitung dari berbagai jenis fakultas menggelar aksi unjuk rasa di depan kampus. Diketahui para mahasiswa ini menuntut kepada civitas akademika STKIP Setia Budhi Rangkasbitung untuk tidak memberlakukan kebijakan remedial ataupun test berbayar yang diterapkan oleh pihak kampus, Senin (14/1/2019).

Dari pagi hari, terlihat para mahasiswa sudah berkumpul di dalam kampus dengan penuh semangat dan menyanyikan lagu perjuangan serta berorasi menyuarakan tuntutannya di depan kantor rektorat. Kesal lantaran tak diindahkan tuntutannya, mahasiswa pun membakar ban mobil sebagai tanda kekecewaan.

“Definisi pendidikan berdasarkan undang-undang RI nomor 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas, pasal (1) ayat (1), yaitu pendidikan adalah usaha agar sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi diri nya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara,” kata Yusdika, Korlap Aksi kepada faktabanten.co.id.

Yusdika melanjutkan, maka dengan demikian segala jenis pendidikan yang dilaksanakan harus memiliki hasil peningkatan sumber daya manusia para peserta didik. Terutama di perguruan tinggi, yang diharapkan dapat mencetak manusia yang memiliki segala kemampuan yang menunjang kehidupan di masyarakat, sebagai mana disebutkan dalam UU No.12 tahun 2012 Pasal 4 bahwa pendidikan tinggi memiliki 3 (tiga) fungsi sebagai berikut :

1. Mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.

2. Mengembangkan Civitas Akademika yang inovatif, responsif, kreatif, terampil, berdaya saing, dan kooperatif melalui pelaksanaan Tridharma.

3. Mengembangkan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dengan memperhatikan dan menerapkan nilai Humaniora.

Yusdika juga menilai bahwa, Hasil yang diharapkan tentu tergantung pada proses pendidikan perguruan tinggi yang dilaksanakan, termasuk STKIP Setia budhi rangkasbitung sebagai salah satu penyelenggara pendidikan tinggi di Kabupaten Lebak yang memiliki visi :
Terwujudnya lembaga yang sehat dan berkualitas dengan berbasiskan pendidikan humanisme dan berbudaya di tahun 2025

“Untuk dapat mewujudkan visi tersebut tentu saja memerlukan kerja sama semua pihak civitas akademik. Akan tetapi, sangat disayangkan, 2 tahun terakhir polemik bermunculan, mulai dari tidak transparansinya keuangan, komersialisasi pendidikan, fasilitas kampus yang masih belum memadai, bahkan politisasi mahasiswa pun terjadi,” terang Yusdika.

Kebijakan me-registrasi yang mulai diberlakukan kampus STKIP Setia Budhi dari tahun 2018 mulai mendapat respon dari mahasiswa karena peningkatan biaya dari Rp 2.500.000 menjadi Rp.2.600.000 per semester tidak mengubah situasi dan kondisi kampus, termasuk dalam proses belajar mengajar.

Gejolak pun kembali terjadi saat pihak lembaga Ujian Perbaikan (Remedial Test) Berbqyar dan Semester Antara (Semester pendek) Berbayar yang besaran nominal itu dilihat dari mutu/nilai, C = 20.000/SKS, D = 40.000/SKS, dan E = 70.000/SKS

“Kebijakan ini dirasa tidak pro terhadap mahasiswa karena kebijakan ini merupakan bentuk otoriter lembaga karena tidak melibatkan mahasiswa dan tidak melakukan sosialisasi secara resmi, di saat mahasiswa masih mempertanyakan transparansi anggaran me-registrasi. Mahasiswa harus kembali menelan pil pahit soal kebijakan baru yang dirasa sangat memeras mahasiswa secara materil,” lanjut Yusdika.

Sedangkan di sisi lain, Iman Sampurna Sebagai LP3M STKIP Setia Budhi Selaku pihak lembaga berdalih, bahwa kebijakan ini demi kebaikan para mahasiswa agar lebih giat lagi kuliah dan sudah mensosialisasikannya.

“Semua kebijakan sudah tersosialisasikan dan mungkin belum menyeluruh terhadap para mahasiswa, kami anggap semua ini hanya mis komunikasi karena pada hakikatnya pihak lembaga sudah menandatangani hasil tuntutan dan akan menjalankan aksi mahasiswa kali ini,” dalih Iman Sampurna.

Iman sampurna pun bersyukur juga apresiasi terhadap para mahasiswa yang menyampaikan aspirasi dengan baik dan terkendali, meskipun ada dugaan pengarahan massa.

“Alhamdulillah aksi kali ini mahasiswa berhasil menyampaikan tuntutan dengan baik dan secara beretika, meskipun memang ada pengarahan masa, dan sebagainya dinamika ini didalam dunia kampus sudah biasa dalam hal menyampaikan aspirasi justru seyogyanya kita dapat mampu menjadi pendengar yang baik bagi mahasiswa semoga kedepan tidak lagi terulang kejadian salah komunikasi seperti ini,” tegas Iman Sampurna. (Sandi/Eza Y,F).

Honda