Wisata Anyer

Minta Pembangunan TPST Dibatalkan, Warga Ancam Demo Pemprov Banten

 

LEBAK – Warga dari empat desa di Kecamatan Cileles dan Cikulur, Kabupaten Lebak, mengancam akan menggelar aksi besar-besaran ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten jika rencana pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di wilayah mereka tidak segera dibatalkan.

Selama ini, warga telah melakukan berbagai upaya penolakan, termasuk aksi demonstrasi di lokasi pembangunan, audiensi dengan Pemkab dan DPRD Lebak, istighosah akbar, serta konsultasi publik bersama perwakilan Dinas PUPR dan DLHK Provinsi Banten.

Dalam konsultasi pada Jum’at (27/12/24) di Serang, disebutkan bahwa keputusan akhir terkait pembatalan TPST berada di tangan Pj Gubernur Banten.

Anas, salah satu tokoh pemuda Kecamatan Cileles, menegaskan bahwa masyarakat akan mengambil langkah lebih tegas jika aspirasi mereka tidak diakomodasi oleh Pemprov Banten.

“Kalau keinginan masyarakat tidak diindahkan, kami akan menggelar aksi besar dengan melibatkan massa sekitar 3.000 orang. Kami bahkan siap membuat pengadilan rakyat di lapangan jika pembangunan TPST tetap dilanjutkan,” ujar Anas, Sabtu (28/12/2024).

Anas menegaskan, bahwa masyarakat tidak memberikan ruang untuk negosiasi atau kompromi terkait rencana pembangunan tersebut.

“Kami akan terus mengawal penolakan ini sampai selesai. Harapannya, rencana pembangunan TPST ini benar-benar dibatalkan tanpa ada kompromi,” tegasnya.(*/Nandi)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien