Wisata Anyer

Motor Wisatawan Hilang di Pulomanuk Lebak Viral, Netizen Rujak Pengelola Parkir

BPKPAD – KT Cilegon Idul Fitri

 

LEBAK – Viralnya video kehilangan motor wisatawan di Pantai Pulomanuk Bayah memicu gelombang reaksi keras dari warganet.

Banyak netizen menyoroti tanggung jawab pengelola parkir yang dinilai tidak memberikan kepastian kepada korban.

Dalam video yang beredar luas di media sosial, termasuk Facebook, tampak dialog antara wisatawan dan petugas parkir yang memicu berbagai komentar kritis.

Sejumlah pengguna media sosial secara tegas menyebut bahwa pengelola parkir tidak bisa lepas tangan, terlebih jika pengunjung telah membayar biaya parkir resmi.

Akun Facebook @arhen giantoro misalnya, menyinggung aspek hukum yang mengatur tanggung jawab pengelola parkir.

“Pengelola parkir bertanggung jawab atas kehilangan kendaraan berdasarkan Pasal 1365 KUHPerdata (perbuatan melawan hukum) dan Pasal 18 ayat (1) UU Perlindungan Konsumen, yang melarang klausula baku “kehilangan bukan tanggung jawab pengelola”. Papan peringatan tersebut batal demi hukum, dan pengelola wajib ganti rugi jika ada kelalaian,” komentarnya yang dikutip Fakta Banten, Sabtu (28/3/2028).

Kapolres Cilegon Idul Fitri

Ia menyebut bahwa kehilangan kendaraan bisa dikaitkan dengan aturan perdata dan perlindungan konsumen.

Sementara itu, akun @Igoy Tamrin menilai bahwa jika parkir berbayar namun tidak disertai tanggung jawab, maka praktik tersebut patut dipertanyakan.

Ia bahkan menyebut kondisi tersebut bisa dianggap merugikan masyarakat.

Jawaban yang tidak memuaskan .. jika dari awal menyediakan lahan parkir dan harus bayar, ya itu harus tanggung jawab.. kecuali parkir gratis..mau hilang motor dll ya tidak usah tanggung jawab.. ,jika itu sudah bayar parkir pakai karcis pula, tapi tidak mau tanggung jawab, itu bisa disamakan dengan pungli pungutan liar.. karena tidak ada tanggung jawabnya,” tegasnya dalam komentar.

Komentar serupa juga membanjiri berbagai platform seperti TikTok, di mana sejumlah konten kreator menyuarakan pentingnya perlindungan bagi wisatawan.

Kasus ini tidak hanya menjadi perbincangan soal kehilangan kendaraan, tetapi juga berkembang menjadi diskusi publik mengenai standar pelayanan dan tanggung jawab di sektor wisata.

Fenomena ini menunjukkan bahwa kepercayaan pengunjung terhadap pengelola wisata sangat bergantung pada rasa aman dan kepastian perlindungan. (*/Sahrul).

PT PCM – Sankyu Idul Fitri
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien