Operasi Patuh Maung Polres Lebak Digelar Tanpa Razia
LEBAK – Polres Lebak menggelar Operasi Patuh Maung dari 15 hingga 28 Juli 2024. Operasi kali ini tidak melakukan razia, melainkan hanya memberikan peringatan kepada pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas.
Kasatlantas Polres Lebak, AKP Made Hendra Kusumanata, mengatakan bahwa operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berkendara.
“Penindakan atau tilang hanya dilakukan melalui sistem ETLE Stasioner dan ETLE Mobil. Ini sesuai instruksi pimpinan, tidak boleh menggunakan tilang manual,” katanya pada Rabu (17/7/2024).
Ia mengungkapkan bahwa operasi dilakukan di sejumlah titik, termasuk Jalan Multatuli, Jalan RT Hardiwinangun, Jalan Sunan Kalijaga, dan lainnya.
“Setiap titik ada 5 petugas atau lebih, kami melaksanakan operasi sampai 28 Juli 2024,” jelasnya.
Kapolres Lebak, AKBP Suyono, mengharapkan operasi ini dapat menekan angka pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan di wilayah Lebak.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” ujarnya.
Selama operasi ini, masyarakat diimbau untuk memperhatikan beberapa hal penting terkait keselamatan berkendara, antara lain tidak menggunakan ponsel saat berkendara, tidak mengemudi di bawah umur, tidak berboncengan lebih dari satu orang saat mengendarai sepeda motor, menggunakan helm SNI untuk pengendara sepeda motor dan safety belt untuk pengemudi kendaraan bermotor, tidak berkendara dalam pengaruh alkohol, tidak melawan arus, dan tidak melebihi batas kecepatan yang ditetapkan.
“Mematuhi aturan merupakan salah satu bentuk menjaga diri dari marabahaya saat berkendara. Untuk itu, kami minta agar para warga sadar akan pentingnya taat berlalu lintas,” pungkasnya.(*/Nandi)