Paripurna DPRD Lebak Tetapkan Juwita Wulandari Sebagai Ketua
LEBAK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak akhirnya mencapai kesepakatan dalam rapat Paripurna yang digelar pada Kamis (26/9/2024).
Dalam sidang tersebut, Juwita Wulandari resmi ditetapkan sebagai Ketua DPRD Kabupaten Lebak.
Sementara itu, posisi Wakil Ketua 1 diisi oleh Yanto dari Partai NasDem, Wakil Ketua 2 oleh Acep Dimyati dari PKB, dan Wakil Ketua 3 oleh Muhamad Agil Zulfikar dari Partai Gerindra.
Sebelum keputusan ini, sempat beredar isu yang menghebohkan masyarakat mengenai siapa yang akan menjabat sebagai Ketua DPRD Lebak, setelah nama Juwita Wulandari diusulkan ke DPP.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lebak, Junaedi Ibnu Jarta, menegaskan bahwa ia akan mematuhi keputusan yang telah dikeluarkan oleh DPP dan disahkan dalam sidang paripurna.
“Sebagai kader, tentu saya fatsun dan mendukung keputusan DPP atas penunjukan Juwita Wulandari sebagai Ketua DPRD Lebak. Bagi saya, tidak ada masalah. Sebagai bagian dari struktural PDIP, saya harus tunduk dan patuh,” ujar Junaedi pada Kamis (26/9/2024).
Ia menambahkan, meskipun sempat muncul berbagai isu dan informasi simpang siur yang menimbulkan berbagai spekulasi di masyarakat, hari ini semuanya sudah terjawab.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah mendukungnya untuk menjadi Ketua DPRD Lebak, namun ia menegaskan bahwa keputusan DPP harus dihormati,” tambahnya.
Sementara itu, Juwita Wulandari menyatakan komitmennya untuk menjalankan amanah yang diberikan dengan penuh totalitas dan tanggung jawab.
Ia berjanji tidak akan mengecewakan kepercayaan DPP serta masyarakat Lebak.
“Saya berterima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan terus memberikan dukungan, meskipun ada sedikit dinamika. Semoga dinamika ini menjadi pelajaran berharga agar saya bisa menjalankan amanah ini sebaik mungkin,” pungkasnya.(*/Nandi)