Pejabat Basarnas di OTT KPK, Ini Kata Ketua FGMI

Hut bhayangkara

 

LEBAK – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) atas dugaan pengadaan barang dan jasa di Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (Basarnas). Pelaku ditangkap di Daerah Cilangkap, Jakarta Timur, dan di Jatisampurna, Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (25/7/2023).

Berdasarkan informasi yang dihimpun Fakta Banten, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut KPK berhasil mengamankan 10 orang diantaranya adalah pejabat Basarnas dan pihak swasta.

Salah satu pelaku yang ditangkap merupakan anggota TNI AU yang bernama Letkol Adm Afri Budi Cahyanto sebagai Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas.

Menurut Ketua KPK Firli Bahuri, kegiatan OTT tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi di Basarnas berupa alat pendeteksian korban reruntuhan.

“Tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang jasa di Basarnas berupa alat pendeteksian korban reruntuhan,” kata Firli dalam keterangan tertulisnya.

Dia menerangkan bahwa tim KPK turut menyita barang bukti berupa uang yang nominalnya akan disampaikan pada saat Konferensi Pers mendatang.

Loading...

“Ada dugaan pembagian fee sebesar 10 persen dari nilai proyek pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan di Basarnas,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Forum Generasi Milenial Indonesia (FGMI) Suparjo menilai, KPK telah membuktikan bahwa kegiatan OTT tidak akan pernah dihilangkan oleh KPK.

“Ini (kegiatan OTT) bukti KPK masih eksis melakukan OTT, sekaligus menepis bahwa KPK lemah dalam OTT,” kata Suparjo kepada Fakta Banten di Rangkasbitung, Rabu (26/7/2023).

Suparjo yang merupakan aktivis anti korupsi menjelaskan, bahwa prosedur kinerja KPK sudah sesuai strategi pemberantasan korupsi, yaitu dengan melakukan pendekatan pendidikan masyarakat, pendekatan pencegahan, dan pendekatan penindakan.

“OTT terkait dugaan korupsi di Basarnas merupakan bagian dari pendekatan penindakan yang tertuang dalam strategi pemberantasan korupsi di KPK,” imbuhnya.

Terbukti di tahun 2023 saja, kata dia, yang belum genap satu tahun KPK berhasil menahan 85 tersangka dari 97 tersangka korupsi dan itu pasti bertambah selaras dengan OTT baru-baru ini.

“Jika kita bandingkan KPK era Pak Firli dan era sebelumnya itu cukup jauh signifikan, termasuk dalam hal penindakan yang di dalamnya termasuk OTT,” pungkasnya.

Dirinya menambahkan, dari data dan fakta publik bisa tahu, bahwa KPK hari ini lebih produktif dalam memberantas korupsi. Dan lebih masif melakukan pencegahan dan juga penindakan. (*/Yod/Aji)

Ks rc
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien