Pelayanan Oknum Perawat di RSUD Malingping Lebak Dinilai Buruk

BPRS CM tabungan

 

LEBAK – Diduga akibat buruknya pelayanan yang dilakukan oleh oknum perawat RSUD Malingping Kabupaten Lebak, Organisasi Mahasiswa Taktis Demokratis Wanasalam (Matadewa) akan melayangkan surat audiensi kepada direktur rumah sakit.

Menurut informasi yang diterima dari Koordinator Matadewa, Repli Rizali mengatakan, bahwa pihaknya mendapatkan aduan dari masyarakat yang mengalami perilaku tidak menyenangkan pada saat membawa pasien ke rumah sakit, tindakan tersebut diduga dilakukan oleh salah satu oknum perawat yang bertugas pada Jumat, 29 Desember 2023 kemarin.

“Kami mendapat aduan dari keluarga pasien yang berobat di RSUD Malingping, dirinya mengatakan bahwa ia (keluarga pasien) mendapat perlakuan tidak menyenangkan oleh oknum perawat yang bertugas,” kata Repi dalam keterangan tertulisnya yang diterima wartawan, Minggu (31/12/2023).

Dirinya mengungkapkan, kejadian itu bermula ketika orang tua pasien mendatangi meja perawat, untuk meminta penanganan lebih lanjut terhadap anaknya yang mengalami bengkak pada bagian kaki. Aduan keluarga pasien pun direspon oleh perawat perempuan, namun tak disangka pada saat berkoordinasi dengan perawat laki laki. Perawat laki laki itu mengatakan kalimat yang tidak mengenakan dengan nada tinggi.

“Pasien kan sudah dirawat, kemudian kakinya bengkak di bagian yang menjadi tempat infusan. Ketika orang tua pasien datang ke meja perawat untuk mengadu dan meminta untuk segera ditangani. Karena, kondisi pasien semakin parah dan selalu menangis kesakitan,” terangnya.

Loading...

“Bukannya cepat ditangani setelah mendapat aduan. Namun, perawat tersebut mengatakan menggunakan bahasa sunda, antepkeun bae sih, capek, A (Nama pasien) mah hese nyiaran urat syaraf infusna, (Biarin aja sih, capek, A (Nama pasien) susah dicari urat syaraf infusnya),” ungkap Repi.

Menurutnya, kalimat tersebut tidak pantas diucapkan oleh seorang perawat. Karena, itu sudah menjadi tugas dan kewajibannya sebagai petugas kesehatan untuk melayani masyarakat sebaik mungkin.

“Mereka membawa anaknya ke RSUD Malingping itu dengan harapan diobati dan dirawat, bukan untuk dibiarkan dan menangis kesakitan,” katanya.

Bahkan menurut Repi, dirinya menduga bahwa ada perbedaan perlakuan oleh pihak rumah sakit kepada keluarga pasien yang berobat melalui jalur umum, dengan pasien yang berobat menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

“Kami juga menduga ada perbedaan perlakuan antara pasien yang berobat dengan jalur umum dan yang menggunakan SKTM. Sebab, kemarin orang tua pasien mengatakan ketika berobat dengan jalur umum mereka diperlakukan dengan baik, tetapi saat menggunakan SKTM justru diperlakukan buruk seperti itu,” jelasnya.

Perilaku dan pelayanan buruk yang diduga dilakukan oleh oknum perawat, tambah Repi, merupakan tindakan yang tidak pantas dan dinilai mencoreng nama baik RSUD Malingping. Oleh karena itu pihaknya akan melayangkan surat audiensi kepada direksi RSUD Malingping, serta mendesak direksi rumah sakit untuk membebastugaskan oknum perawat itu.

“Kami akan melayangkan surat audiensi ke pihak RSUD Malingping dan kami juga mendesak agar perawat tersebut diberikan sanksi tegas serta dibebas tugaskan dari pekerjaannya supaya tidak kecapean dan sebagai efek jera juga kepada dirinya (oknum perawat), agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” tandasnya. (*/Yod/Aji)

KPU Pdg Coklit
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien