Pemkab Lebak Gelar Bimtek Kearsipan 2019
LEBAK – Untuk meningkatkan kompetensi pengelola arsip dalam rangka terwujudnya Tertib Arsip di lingkungan instansi Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Lebak menggelar Bimbingan Teknis Kearsipan bertempat di Hotel Bumi Katineung Rangkasbitung yang dibuka langsung oleh Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya, Senin (24/6/2019).
Dalam sambutannya, Bupati Lebak menjelaskan pemerintah pusat melalui Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Nomor 7 Tahun 2017 telah meluncurkan gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) dimana upaya untuk meningkatkan kesadaran lembaga negara dan penyelenggaraan pemerintah daerah dalam mewujudkan tujuan penyelenggaraan kearsipan melalui aspek kebijakan, organisasi, sumber daya kearsipan, prasarana dan sarana, pengelolaan arsip serta pendanaan kearsipan.
“Melalui kegiatan ini, saya berharap dapat meningkatkan profesionalisme dan kompetensi arsiparis dalam pengelolaan arsip sesuai ketentuan aturan dan agar sebagaimana yang diamanatkan oleh Perda dan Perbub dapat diketahui dan dipahami dan pada akhirnya diterapkan dengan tertib oleh perangkat daaerah,” ungkap Bupati Lebak.
Sementara itu, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Lebak Asep Komar Hidayat berharap kerjasama dengan OPD terkait untuk pengadaan dan pembinaan tenaga arsiparis dan tenaga pengelola kearsipan dapat terus dioptimalkan dan ditingkatkan.
“Bagi OPD yang belum menyediakan sarana kearsipan, diharapkan dapat segera menetapkan pengelola Unit Kearsipan Tingkat II, sehingga pembinaan selanjutnya dapat lebih terarah dan berkesinambungan,” pungkas Asep.
Untuk diketahui, Bimtek Kearsipan Tahun 2019 digelar selama 3 hari yakni tanggal 24-26 Juni 2019 yang diikuti oleh 81 orang peserta wakil dari pengelola arsip OPD termasuk kecamatan dengan narasumber pakar pengelola arsip dan praktisi dari ANRI. (*/sandi)