Pemkab Lebak Genjot Digitalisasi Layanan Publik, Warga Akan Rasakan Kemudahan Mulai 2026

LEBAK– Pemerintah Kabupaten Lebak mulai mempersiapkan transformasi besar di sektor layanan publik dengan mengusung konsep digitalisasi sebagai prioritas dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026.
Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Lebak, Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya, dalam rapat koordinasi pembangunan.
Menurut Bupati Hasbi, digitalisasi menjadi keharusan agar pelayanan publik dapat diakses lebih cepat, transparan, dan efisien oleh seluruh masyarakat, termasuk di wilayah pedesaan.
“Kita mulai dari yang sederhana, seperti pendaftaran RSUD yang saat ini bisa melalui WhatsApp. Ke depan, layanan-layanan ini akan dikembangkan secara terpusat melalui sistem daring,” jelasnya kepada Fakta Banten, Senin (14/4/2025).
Tak hanya pelayanan kesehatan, Bupati juga mendorong transparansi anggaran melalui website resmi milik Diskominfo Lebak.
Ia berharap masyarakat bisa ikut memantau dan memahami arah kebijakan anggaran yang dibuat pemerintah daerah.
“Anggaran harus bisa dibaca dan dikawal oleh publik. Ini bagian dari keterbukaan informasi,” tambahnya.
Bupati menegaskan bahwa digitalisasi bukan sekadar perubahan teknis, melainkan lompatan strategis untuk meningkatkan kualitas pemerintahan yang adaptif terhadap perkembangan zaman. (*/Sahrul).