Pemkab Lebak Prioritaskan Infrastruktur Jalan 2026, Rp75,5 Miliar Disiapkan untuk Konektivitas Wilayah

 

LEBAK – Tahun anggaran 2026 menjadi momentum percepatan pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Lebak.

Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) menyiapkan anggaran sebesar Rp75,5 miliar yang difokuskan untuk peningkatan kualitas jalan kabupaten dan jalan penghubung desa sebagai upaya memperkuat konektivitas wilayah serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Pelaksana Tugas Kepala DPUPR Kabupaten Lebak, Dade Yan Apriyandi, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut disusun berdasarkan hasil evaluasi kondisi jaringan jalan yang ada serta kebutuhan mobilitas masyarakat antarwilayah.

“Secara umum kondisi jalan kabupaten di Lebak terus mengalami peningkatan. Dari total panjang sekitar 749 kilometer, lebih dari 74 persen sudah berada dalam kondisi mantap. Namun masih ada ruas-ruas tertentu yang harus ditangani secara serius dan berkelanjutan,” ujar Dade, Selasa (20/1/2026).

DPUPR Lebak mencatat, dari total anggaran yang disiapkan, sekitar Rp47,7 miliar dialokasikan untuk penanganan 11 ruas jalan kabupaten, sementara Rp27,8 miliar lainnya diperuntukkan bagi 42 ruas jalan poros desa.

Ruas-ruas tersebut dipilih berdasarkan tingkat kerusakan, fungsi strategis, serta dampaknya terhadap pelayanan publik dan aktivitas ekonomi masyarakat.

Wilayah yang menjadi sasaran program tersebar di beberapa kecamatan, mulai dari kawasan tengah hingga selatan Kabupaten Lebak, termasuk Bojongmanik, Cirinten, Leuwidamar, Muncang, serta wilayah pesisir selatan seperti Wanasalam, Malingping, Cihara, Cilograng, dan Cibeber.

Sejumlah jalur penghubung utama, seperti ruas Rancagawe-Terminal Aweh di Jalan Maulana Yusuf, juga masuk dalam daftar prioritas.

Selain peningkatan struktur jalan, DPUPR Lebak menaruh perhatian pada titik-titik rawan longsor dan ruas yang memiliki risiko kerusakan tinggi.

Penanganan dilakukan dengan pendekatan teknis yang disesuaikan dengan karakter wilayah, termasuk penggunaan lapisan perkerasan yang lebih kuat serta perbaikan sistem drainase.

“Pembangunan jalan tidak bisa diseragamkan. Setiap wilayah memiliki karakteristik berbeda, sehingga metode penanganannya pun disesuaikan agar hasilnya lebih tahan lama,” jelas Dade.

Dalam pelaksanaannya, DPUPR Lebak menegaskan pengawasan menjadi aspek penting agar anggaran yang digelontorkan memberikan hasil maksimal. Proses pengendalian mutu dilakukan sejak tahap perencanaan hingga penyelesaian pekerjaan di lapangan.

“Kami memastikan setiap pekerjaan berjalan sesuai spesifikasi teknis. Bukan hanya selesai tepat waktu, tetapi juga memenuhi standar kualitas agar umur jalan lebih panjang,”tegasnya.

Menurut DPUPR Lebak, pembangunan jalan bukan sekadar agenda tahunan, melainkan bagian dari pelayanan dasar pemerintah daerah kepada masyarakat. Dengan keterbatasan anggaran yang ada, pembangunan dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan.

“Kami memahami kebutuhan infrastruktur jalan masih besar. Namun melalui perencanaan bertahap, Pemkab Lebak berkomitmen menghadirkan jaringan jalan yang layak, aman, dan menunjang aktivitas masyarakat di berbagai sektor,” pungkas Dade. (Sahrul).

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien