Wisata Anyer

Pemkab Lebak Sarankan Eks Pekerja Penambang Ilegal Kembali ke Pertanian dan Perkebunan 

 

LEBAK – Setelah penertiban atau penangkapan 10 orang penambang emas ilegal di berbagai wilayah Lebak oleh Polda Banten, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak menyarankan para mantan pekerja penambang untuk kembali ke akar perekonomian daerah pertanian dan perkebunan.

Pemerintah menegaskan bahwa mencari rezeki dengan merusak lingkungan bukanlah solusi jangka panjang, dan justru berisiko membawa bencana bagi generasi mendatang.

Sejak tambang-tambang ilegal ditutup dan para pelakunya ditindak, banyak mantan pekerja tambang menghadapi dilema besar : tetap bertahan dengan cara ilegal yang berisiko atau kembali ke sektor pertanian yang lebih stabil namun membutuhkan kesabaran.

“Kami paham, bertani itu butuh proses, tidak bisa cepat kaya seperti menambang emas. Tapi ini lebih aman, berkelanjutan, dan tidak merusak lingkungan,” kata Sekertaris Daerah (Sekda) Lebak, Budi Santoso kepada Fakta Banten, Sabtu (8/2/2025).

Menurutnya, sektor pertanian dan perkebunan di Lebak masih memiliki potensi besar jika dikelola dengan baik.

Apalagi, pemerintah telah menyiapkan berbagai program bantuan bagi petani, mulai dari bibit unggul, pelatihan, hingga akses pasar yang lebih luas.

“Saya rasa dengan bertani dan berkebun kalau dikelola dengan benar-benar, masyarakat atau eks mantan pekerja penambang bisa mencukupi kebutuhan hidup, bahkan bisa lebih sejahtera kalau dikelola dengan baik,” ucapnya.

“Karena dengan bertani adalah salah satu cara kita menguatkan swasembada pangan di Kabupaten Lebak,” sambungnya.

Sekda menghimbau, agar masyarakat Kabupaten Lebak tidak melakukan penambangan dengan cara menggunakan bahan kimia.

“Jangan sampai gara-gara keutungan semata alam jadi rusak, dan kalau banjir segala macam yang disalahkan Pemkab Lebak, jadi mari kita jaga ekosistem alam bersama-sama,” pungkasnya. (*/Sahrul).

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien