Pemkab Lebak Siapkan Bantuan Rp10 Juta Untuk Kerbau Mati Karena PMK
LEBAK – Bagi peternak yang terkena dampak wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Lebak, pemerintah akan salurkan bantuan berupa uang tunai sebesar Rp 10 juta.
Bantuan tersebut akan diberikan kepada peternak, yang hewan ternaknya mati akibat virus PMK tersebut.
Asisten Daerah (Asda) II Bidang Ekonomi Pemkab Lebak, Ajis Suhendi mengungkapkan, pihaknya mengkonfirmasi kepada peternak yang hewan ternaknya mati akibat PMK akan diberikan bantuan.
Namun, sejauh ini pihaknya masih menunggu teknis dan rincian dari bantuan tersebut.
“Kabar baik bagi peternak yang terdampak PMK. Ada wacana dari pusat bahwa hewan ternak yang mati karena PMK pemiliknya akan diberikan bantuan sekitar RpRp10 juta,” ungkapnya.
Lanjut Ajis menjelaskan kepastian turun bantuan tersebut belum bisa ditentukan waktunya, bahkan pihaknya juga masih menunggu teknisnya apakah bantuannya sama rata atau disesuaikan dari jumlah hewan ternak yang matinya.
Saat ini Pemkab Lebak melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) berencana untuk mengalokasikan anggaran dari Biaya Tidak Terduga (BTT), untuk penangganan wabah PMK yang menyerang 304 hewan ternak di Lebak.
“Anggaran BTT ini masih kita hitung, kita juga akan koordinasi dengan Dinas Kesehatan apakah masih ada anggaran untuk penyediaan Alat Pelindung Diri (APD), maupun disinfektan. Jika masih ada anggaran itu, mungkin kita akan ajukan,” ujarnya.
Sejauh ini tambah dia, pihaknya juga tengah mengajukan vaksinasi terhadap ratusan ribu hewan ternak di Kabupaten Lebak, supaya wabah PMK bisa cepat ditekan
Selain itu, ia juga memastikan akan memberikan bantuan kepada peternak kecil yang terdampak PMK. Jadi bagi peternak yang terdampak mudah – mudahan semua dapat bantuan.
“Kami juga sudah memerintahkan Disnakeswan Lebak untuk memberikan bantuan, seperti pemenuhan kebutuhan pokok bagi para peternak kecil yang terdampak PMK,” pungkasnya. (*/Gus)