Penyegelan Sekolah di Lebak, Dewan Akan Desak Dindik Turun Tangan
LEBAK – Terkait kasus penyegelan SMAN 2 Leuwidamar oleh pemilik lahan membuat Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Lebak angkat bicara.
Ketua Komisi III yang membidangi masalah Pendidikan Yayan Ridwan mengatakan, pihaknya merasa sedih karena ini adalah kejadian yang sangat sering terulang tidak hanya untuk SMA, tetapi SD.
“Makannya kami mendorong kepada Pemda untuk segera mendata aset-aset yang memang wilayahnya di Lebak, sehingga kalau ada kejadian semacam itu kita akan merasa prihatin, jangan sampai mengorbankan anak didik kita yang seharusnya sekolah ini terkendala gara-gara bangunan sekolahnya disegel,” ucap Yayan.
Yayan juga menjelaskan, pihaknya akan mendorong kepada Dinas Pendidikan Provinsi untuk segera turun tangan menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Kami dari Komisi III dan sebagai warga akan mendorong baik ke DPRD Provinsi, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi dan kepada Pemerintahan Kabupaten Lebak, terutama dalam hal aset,” ungkapnya.
Sementara itu, pemilik lahan yang juga sebagai Ketua Komite sekolah, H Ismail mengatakan, ia terpaksa menyegel dua ruang kelas dan satu ruang guru dikarenakan pihak Dinas belum melunasi pembayaran lahan tersebut.
“Saya dijanjikan oleh Dinas Pendidikan Provinsi akan dibayar, akan tetapi sudah 1 tahun pihak dinas belum ada itikad baiknya untuk membayar sisa lahan tersebut,” kata Ismail.
Ismail menjelaskan, dalam pengajuannya ia menawarkan Rp 200 ribu per meter, adapun lahan yang diajukan seluas 2.000 meter persegi.
“Saya hanya ingin minta kejelasannya dari Dinas Pendidikan Provinsi pak agar segera membayar kelurahannya,” pungkasnya. (*/Sandi)