Iklan Banner

Perbaiki 32 Jembatan Gantung Rusak, Pemkab Lebak Ajukan Anggaran Rp36,4 Miliar

DPRD Kota Serang HPN

 

LEBAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak mencatat total 32 jembatan gantung dalam kondisi rusak dan tidak layak digunakan.

Kondisi ini menjadi sorotan, terutama setelah viralnya aksi warga yang melintasi jembatan gantung nyaris putus di Desa Margatirta, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak.

Untuk menangani puluhan jembatan yang rusak, Pemkab Lebak membutuhkan anggaran sebesar Rp36,4 miliar.

Penjabat (Pj) Bupati Lebak, Iwan Kurniawan, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah mengajukan perbaikan jembatan tersebut. Pemkab Lebak mengajukan permintaan perbaikan langsung ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI.

Dedi Haryadi HUT Gerindra

“Melalui usulan surat bupati kepada Menteri PUPR pada tanggal 25 April, kami mengajukan perbaikan 32 jembatan,” katanya pada Rabu (17/7/2024).

Iwan menjelaskan bahwa total 32 jembatan tersebar di beberapa wilayah Kabupaten Lebak dengan panjang keseluruhan mencapai 1.820 meter dan total anggaran yang diperlukan sebesar Rp36,4 miliar.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Lebak, Irvan Suyatufika, menambahkan bahwa usulan perbaikan sudah diajukan pada tanggal 25 April 2024 lalu. Total sebanyak 32 jembatan yang tidak layak dilalui akan diperbaiki.

“Usulan kami mencakup nama jembatan dan panjang bentangnya. Bentang total dari 32 jembatan mencapai 1.820 meter,” kata Irvan.

“Estimasi dana untuk menangani jembatan gantung pejalan kaki adalah Rp 36,4 miliar,” ucapnya.(*/Nandi)

HPN Dinkes Prokopim
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien