Petani di Lebak dan Pandeglang Terjerat Perjanjian dengan Tengkulak, Bulog Hadapi Tantangan Serapan Gabah

LEBAK – Sejumlah petani padi di Kabupaten Lebak dan Pandeglang menghadapi dilema besar, mereka harus menjual hasil panen kepada tengkulak karena telah terikat dalam perjanjian sejak awal musim tanam.
Kondisi ini menjadi tantangan bagi Perum Bulog yang bertugas menyerap gabah petani sesuai Harga Pembelian Pemerintah (HPP) guna menjaga ketahanan stok beras nasional.
Kepala Cabang Bulog Subdivre Lebak-Pandeglang, Agung Trisakti, mengungkapkan bahwa banyak petani di wilayahnya tidak memiliki pilihan selain menjual gabah ke tengkulak.
“Sejak awal musim tanam, tengkulak memberikan modal kepada petani untuk membeli benih, pupuk, dan kebutuhan lainnya. Sebagai imbalannya, mereka harus menjual hasil panennya kembali ke tengkulak,” kata dia kepada Fakta Banten, Selasa (11/2/2025).

Meskipun Bulog tidak bisa secara langsung menghentikan praktik ini, mereka kini sedang melakukan pendataan petani yang masih memiliki kesempatan menjual hasil panennya ke Bulog dengan harga sesuai ketentuan pemerintah.
Selain itu, Bulog juga berupaya membangun komunikasi dengan para tengkulak agar bersedia menjual gabah mereka ke Bulog sesuai HPP.
“Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan serapan gabah lokal dan menjaga stabilitas harga beras di pasaran,” terangnya.
Kondisi petani yang bergantung pada tengkulak memang menjadi tantangan tersendiri dalam sistem pertanian di daerah tersebut.
“Namun, upaya Bulog dalam menjembatani kepentingan petani dan tengkulak bisa menjadi solusi untuk menciptakan ekosistem perdagangan gabah yang lebih berkeadilan,” pungkasnya. (*/Sahrul).
