PKL Pasar Rangkasbitung Ditertibkan, Ketua HMI Komisariat Insan Cita: Satpol PP Jangan Bersikap Arogan
LEBAK – Aktivis mahasiswa mengkritik sikap Satpol PP Kabupaten Lebak yang dinilai argon saat penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Sunan Kalijaga.
“Kami menilai tindakan petugas Satpol-PP Lebak saat melakukan penertiban PKL terlalu berlebihan, bahkan terkesan menunjukan sikap arogansi,” kata Fauzi Muhyi Ketua Himpunan Mahasiswa Islam Indonesia (HMI) Komisariat Insan Cita, Senin (21/8/2023).
Kata dia, aturan memang harus ditegakkan sebagaimana Peraturan daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat (K3).
Dirinya menyebut, upaya penegakan harus dilakukan secara humanis bukan dengan cara represif, seperti yang dilakukan petugas Satpol PP yang membubarkan paksa PKL di Jalan Sunan Kalijaga pada Senin 21 Agustus 2023.
“Harusnya lakukan dengan cara yang humanis dan cara dialogis, bukan dengan cara represif semacam itu,” tukasnya.
Menurutnya, dalam istilah hukum upaya penegakan aturan harus salus populi suprema lex atau keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi, artinya rakyat diatas segala-galanya.
“Pertimbangkan dengan hati nurani, dan jiwa sosial. Pihak Satpol PP bisa memberikan pemahaman terhadap para pedagang yang masih berjualan,” pungkasnya. (*/Yod/Aji)