PO Dua Putra Bakar Limbah Sembarangan, DLH Lebak Langsung Lakukan Pengecekan
LEBAK – Dampak polusi dari aktivitas pabrik PO Dua Putra membuat warga yang berada di daerah tersebut terganggu.
Oleh karenanya, dalam permasalahan ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lebak akan segera turun ke lapangan untuk mengecek lokasi pabrik yang bergerak di bidang pengolahan plastik tersebut.
Berdasarkan informasi, pabrik tersebut berlokasi di Kampung Panyandungan, Desa Binong, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak.
“Ya, hari ini kita akan segera cek ke lokasi,” kata Kepala Bidang Pengawasan DLH Kabupaten Lebal, Erik, Jumat (15/9/2023).
Kata dia, jika laporan itu benar, maka dampak polusi tersebut sangat membahayakan kesehatan bagi warga sekitar. Dampak polusi dari pabrik tersebut akan dirasakan oleh warga dalam beberapa tahun ke depan.
“Membakar plastik almunium dengan skala besar sangat membahayakan jika tidak dilakukan secara profesional atau SOP,” ungkapnya.
Sebelumnya ramai diberitakan oleh beberapa media, bahwa keberadaan PO Duo Putra pabrik pengolahan pembakaran limbah aluminium itu, keberadaan pabriknya selain menimbulkan polusi udara.
Diduga juga pabrik itu belum mengantongi Izin Analisas Dampak Lingkungan (Amdal) dari Pemerintah Kabupaten Lebak. (*/Yod/Aji)